Presiden Jokowi: Pemberantasan Korupsi Perlu Penguatan Regulasi dan Kolaborasi
Terbaru

Presiden Jokowi: Pemberantasan Korupsi Perlu Penguatan Regulasi dan Kolaborasi

Perlu penajaman strategi dalam upaya pemberantasan korupsi agar target-target tersebut bisa tercapai lebih cepat dan tepat guna. Antara lain percepatan RUU Perampasan Aset untuk segera disahkan untuk dapat digunakan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Presiden Joko Widodo dalam Hakordia dengan tema Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju, Selasa (12/12/2023). Foto Istimewa
Presiden Joko Widodo dalam Hakordia dengan tema Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju, Selasa (12/12/2023). Foto Istimewa

Bertepatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/12), Presiden Joko Widodo menyampaikan, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Pasalnya dilakukan secara sistemik, kompleks, dan terencana oleh penyelenggara negara. Upaya terus-menerus tentu dibutuhkan untuk membangun kolaborasi dengan semua pihak dalam pemberantasan korupsi.

“Ini dilakukan guna mencegah terjadinya korupsi dengan melakukan perbaikan sistem tata kelola dan pelayanan publik yang segera dilakukan oleh Aparat penegak Hukum (APH) maupun Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (KLPD),” ujarnya dalam Hakordia dengan tema ’Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju’.

Menurutnya  pengembangan sistem pemerintahan yang baik, kegiatan pemerintahan dapat lebih transparan dan akuntabel, sehingga pemerintah mampu meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Dia menyorot perlunya penajaman strategi dalam upaya pemberantasan korupsi agar target-target tersebut bisa tercapai lebih cepat dan tepat guna.

Salah satunya melalui penguatan regulasi dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dia pun mendorong percepatan RUU Perampasan Aset untuk segera disahkan dan dapat digunakan sebagaimana mestinya. Penguatan di luar pencegahan korupsi ialah penguatan di level Undang-Undangnya, sehingga diharapkan pengesahan RUU Perampasan Aset tidak perlu menunggu waktu yang cukup lama,” katanya.

Baca juga:

Karena itulah Jokowi mendorong pemanfaatan teknologi informasi modern pada konteks pemberantasan korupsi dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan menutup celah korupsi. Baginya pemanfaatan teknologi dapat digunakan secara lebih masif di seluruh sektor.

Sementara, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan tema ’Sinergi Berantas Korupsi, Untuk indonesia Maju’ sengaja dipilih. Dia beralasan karena sinergi antar semua elemen bangsa perlu diperkuat. Pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan hanya melalui aspek kelembagaan, atau hanya regulasi, atau hanya mengandalkan pada kinerja aparat penegak hukum semata.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait