Ada banyak alasan untuk pindah lokasi usaha atau kantor, salah satunya memilih tempat yang lebih strategis. Hal itu yang dilakukan kantor hukum Gani Djemat & Partners (GDP). Kantor hukum yang berdiri sejak 1972 itu untuk pindah kantor dari sebelumnya di Jl. Proklamasi No.53 Menteng, Jakarta Pusat ke Gedung Equity Tower lantai 49 Unit E, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot. 9 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Chairman Gani Djemat & Partners, Humphrey Rithan Djemat mengatakan kantor hukum yang dipimpinnya itu sebenarnya pindah sejak November 2023 lalu. “Kantor pertama kami di Jl. Imam Bonjol (Gani Djemat Plaza), lalu pindah ke Jl. Proklamasi No.53 selama 6 tahun, dan sekarang sekarang di kawasan SCBD,” kata Humprey Rithan Djemat saat menerima kunjungan Tim Hukumonline di kantor Gani Djemat & Partners, Selasa (30/4/2024).
Chairman Gani Djemat & Partners Humphrey Rithan Djemat.
Baca Juga:
- Advokat Ini Usul Permohonan PKPU Hanya Boleh Diajukan Debitor
- Menyoal Hanya Advokat yang Boleh Ajukan Perkara Kepailitan-PKPU
Humphrey mengatakan setelah pandemi Covid-19 berakhir seluruh kegiatan masyarakat secara umum meningkat. Mobilitas masyarakat kembali memadati jalan raya. Sayangnya, kantor GDP yang posisinya di sebelah utara tugu Proklamasi tidak punya akses yang memadai, sehingga menyulitkan dan butuh waktu lama untuk sampai ke lokasi. Begitu juga sebaliknya, ketika GDP ingin berangkat dari kantor untuk bertemu klien atau pihak lainnya mengalami kesulitan untuk tiba di lokasi secara efisien.
Alhasil, GDP memburu lokasi baru untuk pindah kantor. Awalnya sempet terbesit daerah Kuningan, Jakarta Selatan, tapi setelah dipikir aksesnya juga tidak begitu mudah baik menggunakan kendaraan pribadi atau umum. Sebab, banyak titik kemacetan menuju lokasi. Akhirnya dipilih wilayah SCBD karena dinilai paling strategis. Manfaat pindah kantor di tempat yang lebih strategis itu dirasakan tak hanya klien, tapi juga lawyer dan karyawan GDP.
“Kita ambil disini karena dari waktu (lebih efisien) dan hubungan dengan klien dan berbagai pihak kita rasakan,” ujarnya.
Salah satu front office Gani Djemat & Partners di Gedung Equity Tower, kawasan SCBD Jakarta.
Beberapa sudut ruangan kantor hukum Gani Djemat & Partners yang ditata dengan apik.
Menyesuaikan dengan lingkungan
Menempati kantor baru berarti harus menyesuaikan diri dengan lingkungan. Sebagaimana diketahui SCBD merupakan kawasan strategis dan pusat bisnis di Jakarta. Kebiasaan kerja di perkantoran pusat bisnis biasanya ada jam makan siang pukul 12.00-13.00 dan jam kerja (office our) tak lebih dari jam 18.00. GDP mengatur setiap kegiatan rutin itu karena terkait dengan efisiensi biaya. Berdampak positif juga terhadap kerja-kerja lawyer GDP.