Presiden Ingatkan 3 Hal Cegah Kekerasan terhadap Anak
Berita

Presiden Ingatkan 3 Hal Cegah Kekerasan terhadap Anak

Karena periode 2015-2016, jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat dari 1.975 menjadi 6.820 kasus. RUU Pencegahan Kekerasan Seksual penting untuk segera disahkan.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Penyelenggaraan koordinasi perlindungan anak, menurut PP ini untuk meningkatkan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. PP ini juga bertujuan meningkatkan hubungan kerja yang sinergi dan harmonis dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak serta memperoleh data dan informasi penyelenggaraan perlindungan anak.

 

Dalam Pasal 3 ayat (1-3) disebutkan dalam rangka efektivitas penyelenggaraan Perlindungan Anak, Menteri (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, red) harus melakukan koordinasi lintas sektoral dengan lembaga terkait dan menetapkan tim Koordinasi Perlindungan Anak. Gubernur dan bupati/wali kota mengoordinasikan pelaksanaan penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah.

Tags:

Berita Terkait