Presdir Freeport: Pembagian Saham Bukan Kewenangan Freeport
Berita

Presdir Freeport: Pembagian Saham Bukan Kewenangan Freeport

Di hadapan Mahkamah Kehormatan Dewan, Maroef Sjamsoedin mebantah ada kekhususan kontrak tambang.

ANT
Bacaan 2 Menit

Kontrak Freeport akan berakhir pada 2021, namun sudah akan memperpanjang kontrak hingga 2041, menurut berbagai sumber.

Sebelumnya, Anggota Panitia Kerja Mineral dan Batu Bara Komisi VII DPR Joko Purwanto mengatakan Panja tidak ingin terjebak kisruh politik dugaan permintaan saham PT Freeport yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

"Panja Minerba Komisi VII DPR memilih fokus menyelesaikan RUU Minerba untuk menyelesaikan kekacauan persoalan tersebut," katanya.

Joko mendukung pembenahan berbagai aset negara yang selama ini dikuasai pihak asing, seperti PT Freeport Indonesia.

Namun, menurut dia, penyelesaian sejumlah persoalan tersebut tidak perlu dilakukan dengan kegaduhan politik atau pertarungan kepentingan antara pemangku kebijakan.

"Mental kita harus direvolusi, kebiasaan cari komisi, hidup enak tanpa kerja keras harus diubah," ujarnya.

Joko menegaskan, dirinya tidak memihak pihak manapun dalam pertarungan Ketua DPR Setya Novanto dengan Menteri ESDM Sudirman Said.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait