PPATK Ancam Adukan Singapura
Berita

PPATK Ancam Adukan Singapura

Indonesia dan Singapura tergabung dalam Egmont Forum, gabungan PPATK seluruh dunia.

MVT
Bacaan 2 Menit

 

Menurut Yunus, laporan ke forum internasional ini akan efektif mendorong negara anggota untuk lebih kooperatif. Ia mencontohkan, pada pertemuan negara anggota Egmont Group tahun ini di Armenia, Swiss menjadi sorotan beberapa negara terkait sulitnya meminta informasi rekening mencurigakan.

 

“Ada seorang ahli IT yang mencuri data rahasia beberapa negara seperti Jerman dan Prancis dan menjualnya. Uang hasil penjualan itu disimpan di rekening bank Swiss. Kedua negara ini sudah berkali-kali meminta Swiss memberikan informasi, namun tidak juga direspon. Masalah ini kemudian diangkat dalam forum Egmont Group,” jelasnya.

 

Yunus mengatakan, negara yang tidak kooperatif terancam dikeluarkan dari Egmont Group. Implikasinya tidak sederhara. Negara yang dikeluarkan akan masuk black list dalam bisnis jasa keuangan. Hal ini tentu mempersulit perbankan dari negara tersebut untuk berkembang dan mendapat kepercayaan dari nasabah di negara lain.

 

“Dalam bisnis jasa keuangan, persoalan reputasi dan citra itu sangat penting,” katanya.

 

Sebagaimana diberitakan Majalah Tempo, di Singapura Gayus terpantau punya rekening atas namanya di Bank UOB. Sumber Tempo yang ikut menelisik asal-muasal duit Gayus menyebut banyak transaksi uang keluar dari rekening dari bank ini, meskipun Gayus dan pengacaranya sudah membantah.

 

Sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief berharap jalur birokrasi yang berbelit-belit dalam penanganan kejahatan lintas negara (transnational crime) dapat dipangkas. Contohnya dalam penanganan kasus korupsi dimana pelakunya menyimpan hasil korupsinya di negara lain. Biasanya, penanganan kasus korupsi itu terhambat oleh otoritas atau yurisdiksi negara lain.

 

Saat memberikan sambutan dalam Konferensi International Association of Prosecutor (IAP) ke-7, pertengahan Maret lalu, Basrief menyatakan kerja sama lintas negara perlu dikembangkan demi terwujudnya penegakan hukum. “Negara manapun tentu tidak akan mau dikategorikan sebagai negara yang nyaman bagi para pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Tags: