PPATK Ancam Adukan Singapura
Berita

PPATK Ancam Adukan Singapura

Indonesia dan Singapura tergabung dalam Egmont Forum, gabungan PPATK seluruh dunia.

MVT
Bacaan 2 Menit
Kepala PPATK Yunus Husein ancam adukan singapura ke forum<br> internasional. Foto: SGP
Kepala PPATK Yunus Husein ancam adukan singapura ke forum<br> internasional. Foto: SGP

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mempertimbangkan untuk melaporkan Singapura ke forum internasional. Ancaman ini karena Singapura tetap saja tidak kooperatif dalam kerjasama anti pencucian uang.

 

Kasus terkini yang membuat Yunus geram adalah soal rekening Gayus HP Tambunan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. PPATK mencurigai mantan petugas pajak itu memiliki sejumlah rekening di Singapura. PPATK telah berkali-kali meminta izin kepada otoritas Singapura untuk melakukan pemeriksaan, namun selalu ditolak dengan berbagai alasan.

 

“Alasannya selalu berubah-ubah. Pertama, dibilang harus ada izin pemilik rekening. Aneh, dia pelaku tindak pidana masa dimintai izin memeriksa rekening,” tuturnya ketus. Dia mengaku bertambah berang karena alasan dari otoritas Singapura berubah lagi, yaitu mengharuskan ada putusan pengadilan untuk status tersangka Gayus.

 

Setelah ada putusan pengadilan, Singapura berdalih lagi pemeriksaan ini harus dalam kerangka Mutual Legal Assistance,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/7).

 

Yunus menjelaskan, Indonesia dan Singapura tergabung dalam Egmont Group, forum kerjasama Financial Intelligence Unit (FIU), kumpulan PPATK berbagai negara. “Salah satu prinsip dalam forum itu adalah keterbukaan dan kerjasama,” katanya.

 

Saat ini, PPATK masih menunggu jawaban dari otoritas Singapura atas permintaan informasi mengenai rekening Gayus. “Kalau tidak juga, saya pertimbangkan untuk perkarakan ke forum tersebut,” ancamnya.

 

Yunus mengaku, ia telah menyampaikan persoalan ini secara lisan kepada Ketua Egmont Group, Boudewijn Verhelst. Tanggapan dari Verhelst positif. Pertemuan PPATK sedunia akan berlangsung tahun depan. “Kita tunggu respon Singapura,” katanya.

 

Menurut Yunus, laporan ke forum internasional ini akan efektif mendorong negara anggota untuk lebih kooperatif. Ia mencontohkan, pada pertemuan negara anggota Egmont Group tahun ini di Armenia, Swiss menjadi sorotan beberapa negara terkait sulitnya meminta informasi rekening mencurigakan.

 

“Ada seorang ahli IT yang mencuri data rahasia beberapa negara seperti Jerman dan Prancis dan menjualnya. Uang hasil penjualan itu disimpan di rekening bank Swiss. Kedua negara ini sudah berkali-kali meminta Swiss memberikan informasi, namun tidak juga direspon. Masalah ini kemudian diangkat dalam forum Egmont Group,” jelasnya.

 

Yunus mengatakan, negara yang tidak kooperatif terancam dikeluarkan dari Egmont Group. Implikasinya tidak sederhara. Negara yang dikeluarkan akan masuk black list dalam bisnis jasa keuangan. Hal ini tentu mempersulit perbankan dari negara tersebut untuk berkembang dan mendapat kepercayaan dari nasabah di negara lain.

 

“Dalam bisnis jasa keuangan, persoalan reputasi dan citra itu sangat penting,” katanya.

 

Sebagaimana diberitakan Majalah Tempo, di Singapura Gayus terpantau punya rekening atas namanya di Bank UOB. Sumber Tempo yang ikut menelisik asal-muasal duit Gayus menyebut banyak transaksi uang keluar dari rekening dari bank ini, meskipun Gayus dan pengacaranya sudah membantah.

 

Sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief berharap jalur birokrasi yang berbelit-belit dalam penanganan kejahatan lintas negara (transnational crime) dapat dipangkas. Contohnya dalam penanganan kasus korupsi dimana pelakunya menyimpan hasil korupsinya di negara lain. Biasanya, penanganan kasus korupsi itu terhambat oleh otoritas atau yurisdiksi negara lain.

 

Saat memberikan sambutan dalam Konferensi International Association of Prosecutor (IAP) ke-7, pertengahan Maret lalu, Basrief menyatakan kerja sama lintas negara perlu dikembangkan demi terwujudnya penegakan hukum. “Negara manapun tentu tidak akan mau dikategorikan sebagai negara yang nyaman bagi para pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Tags: