Polisi Medan Tangkap Dua Pemeras “Dwelling Time” di Pelabuhan Belawan
Aktual

Polisi Medan Tangkap Dua Pemeras “Dwelling Time” di Pelabuhan Belawan

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
"Uang itu sebagai upah tenaga kerja bongkar muat. Padahal pada praktiknya hanya sedikit tenaga kerja yang dipakai. Sebab proses bongkar muat menggunkan crane yang tidak membutuhkan banyak tenaga kerja," katanya.Ketika dipertanyakan tentang kemungkinan adanya instansi yang terlibat dalam pemerasan aktivitas bongkar muat tersebut, Wakapolda menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.Namun mantan Kapolres Simalungun tersebut menegaskan komitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat praktik pemerasan dalam bongkar muat di Pelabuhan Belawan itu.


Tags: