Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan dua orang yang diduga melakukan pemerasan dalam aktivitas "dwelling time" atau rentang waktu bongkar muat di Pelabuhan Belawan.Wakapolda Sumut Brigjen Pol Adhi Prawoto di Medan, kemarin, mengatakan, seorang pelaku berinisial HPM yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan tersebut.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan dua orang yang diduga melakukan pemerasan dalam aktivitas "dwelling time" atau rentang waktu bongkar muat di Pelabuhan Belawan.Wakapolda Sumut Brigjen Pol Adhi Prawoto di Medan, kemarin, mengatakan, seorang pelaku berinisial HPM yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan tersebut.