Perlu Kolaborasi Pengusaha dan Pemerintah dalam Mewujudkan Green Economy
Terbaru

Perlu Kolaborasi Pengusaha dan Pemerintah dalam Mewujudkan Green Economy

Perlu upaya kolaboratif dengan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dan manajemen risiko yang bisa menciptakan ekonomi hijau dan berkelanjutan.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Sejalan dengan itu pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.5 Tahun 2023 mengenai penerapan manajemen risiko. Peraturan tersebut merupakan upaya kolaboratif. Caranya dengan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dan manajemen risiko yang bisa menciptakan ekonomi hijau dan berkelanjutan.

“Permen LHK No.5 Tahun 2023 itu hasil dari improvisasi terhadap kebijakan penerapan manajemen risiko selama ini,” kata Hamdan.

Hamdan juga mengatakan kebijakan tersebut erat kaitannya dengan kepatuhan perusahaan. Tidak hanya soal tanggung jawab moral tetapi juga strategi cerdas untuk bisnis yang kuat. Tantangan dan risiko di dunia bisnis terus berkembang saat ini.

Jalan tengah untuk merealisasikan hal tersebut telah lama dilakukan oleh KLHK. Salah satunya dengan secara aktif berdiskusi bersama para pengusaha. Hamdan menyadari bahwa pendekatan yang dilakukan dengan baik akan menghasilkan keputusan yang baik.

“Pemerintah tidak boleh main ‘tembak’ sepihak, tapi harus ada kesepakatan di kedua pihak,” lanjut Hamdan.

Pendekatan melalui asosiasi pengusaha juga selalu dilakukan untuk mencari solusi paling baik soal green economy tersebut. Hal ini akan memberikan win-win solutions pada pengusaha dan pemerintah selaku regulator.

Meski sama-sama berperan penting soal green economy, namun kesadaran individu terkait produksi emisi tidak kalah penting. Perlu dilakukan sosialisasi lebih lanjut. Hamdan menyebut saat ini terdapat 7,7 ton emisi yang dihasilkan per kapita.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait