Periksa dan Proses Orang yang Terlibat Rekayasa Kasus KPK
Berita

Periksa dan Proses Orang yang Terlibat Rekayasa Kasus KPK

Wakil Jaksa Agung membantah ikut merekayasa penetapan tersangka terhadap Bibit dan Chandra.

Rfq/Fat
Bacaan 2 Menit

 

Rekaman

Perihal rekaman tersebut, Ritonga tak mau ambil pusing. Menurutnya, rekaman tersebut tak perlu untuk ditanggapi karena belum jelas keberadaan dan wujudnya. Berbeda dengan kasus Urip Tri Gunawan dan Kemas Yahya Rahman, rekaman tersebut memang ada. Sehingga, jelasnya, Kejaksaan perlu menanggapi.  “Kalau memang ada, kita tanggapi. Tapi kalau sekarang, hanya rumor - rumor begitu, lalu kita tanggapi nanti luas ceritanya, tidak tepat,” katanya.

 

Isi rekaman tersebut memang secara tidak langsung memojokan korps adhiyaksa. Namun, menurut Ritonga, perhatian kejaksaan bukan terletak pada rekaman, melainkan tudingan rekayasa kasus. “Jawabnya, tidak ada (rekayasa –red). Kami melaksanakan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan yang ada. Adapun rekaman lain di luar itu, bukan suatu bagian dari perkara,” ujarnya.

 

Diskusi antara kejaksaan dan polisi untuk melalui ekspose perkara, suatu sarana hukum yang dibenarkan oleh Undang-Undang. Ritonga juga membantah mengenal Anggoro Widjojo. Namun, untuk Anggodo, Ritonga mengenal. “Kalau Anggoro saya tak kenal. Kalau Anggodo seperti yang pak Jamintel katakan, semua orang kenal. Banyak yang kenal dia,” ujarnya. Dalam transkrip rekaman tersebut beberapa kali menyebut Anggodo menemui inisial RIT. Namun hal itu ditepis Ritonga. “Tidak merasa,” ujarnya.

 

Tags:

Berita Terkait