Catatan YLBHI-PSHK Terkait Penyusunan DIM RUU TPKS
Utama

Catatan YLBHI-PSHK Terkait Penyusunan DIM RUU TPKS

Materi DIM yang disusun pemerintah semestinya disodorkan ke masyarakat sipil agar mudah memetakan dan memberikan masukan secara detail, serta melengkapi dan menajamkan materi RUU TPKS sebelumnya.

Rofiq Hidayat
Bacaan 5 Menit

Terus menampung masukan publik

Sementara itu, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pemerintah bakal terus menampung masukan masyarakat terkait RUU TPKS. Dia memastikan sudut pandang yang digali dari koalisi masyarakat sipil dan akademisi melalui konsultasi publik mendapat perhatian serius. Hasilnya bakal dikaji mendalam sebagai bagian dari proses penyusunan DIM dari pemerintah.

“Kami ingin semua pihak turut serta dan aktif menyempurnakan substansi RUU TPKS,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara.

Perempuan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS itu menilai kementerian/lembaga telah menyiapkan skema tindak lanjut dalam mendukung implementasi RUU TPKS ke depannya. Seperti kajian pembentukan direktorat khusus untuk penanganan kasus kekerasan seksual di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kemudian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai one-stop service bagi korban kekerasan seksual. Menurutnya, proses penyusunan DIM pun dikoordinasikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) dengan melibatkan berbagai kementerian/lembaga serta perwakilan kelompok masyarakat sipil dan akademisi.

“Kami dari pemerintah mengucapkan terima kasih terhadap kawan-kawan masyarakat sipil dan akademisi.”

Sebagaimana diketahui, RUU TPKS telah resmi menjadi usul inisiatif DPR. RUU tentang TPKS masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2022 dengan nomor urut 14. Dalam perjalanannya, RUU TPKS sempat terjadi tarik-ulur dalam proses perumusannya di internal DPR. Namun, belum lama ini, palu diketuk dalam rapat paripurna yang mengesahkan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR.

Tags:

Berita Terkait