Penting! 3 Rambu INI Perlu agar Notaris Tak Sembarang Buat Akta Selama Wabah Covid-19
Utama

Penting! 3 Rambu INI Perlu agar Notaris Tak Sembarang Buat Akta Selama Wabah Covid-19

Pelanggaran prosedur sesuai undang-undang bisa membatalkan status akta autentik. Notaris bisa digugat penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga oleh pihak yang dirugikan.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

Persoalan video conference dalam pembuatan akta notaris masih menjadi perdebatan. Notaris mungkin tidak keluar dari wilayah jabatannya. Hanya saja tidak ada kejelasan soal kehadiran fisik penghadap. Belum ada penafsiran lain yang diterima dunia hukum soal menghadap ke notaris selain dengan cara kehadiran fisik.

“Kalau ada yang butuh dengan jasa notaris, mereka yang harus datang ke tempat notaris. Bukan sebaliknya,” Aulia menegaskan. Penghadap bisa leluasa memilih notaris di mana saja. Pembatasan wilyah kerja hanya mengikat notaris.

Cahyo mengakui bahwa Pemerintah perlu membuat kebijakan khusus agar pelayanan publik tetap bisa berjalan baik. Termasuk pula pelayanan oleh notaris yang berkaitan administrasi hukum umum. Cuma, kebijakan itu pun tidak boleh menabrak ketentuan dalam undang-undang. “Pemerintah pun harus konsultasi dengan pemangku kepentingan seperti dunia usaha dan PP INI.”

Ia berpendapat fasilitas teknologi video conference untuk pelayanan notaris dalam pembuatan akta tidak bisa langsung diterapkan. “Dalam situasi seperti ini kita harus bijak bersikap. Ada aturan dalam undang-undang. Saat ini memang semua aktivitas dibatasi,” kata Cahyo.

Tags:

Berita Terkait