Pengusaha Distributor Rokok Terpaksa Suap PPNS Pajak
Berita

Pengusaha Distributor Rokok Terpaksa Suap PPNS Pajak

Saksi takut melapor ke polisi karena khawatir permasalahan akan bertambah rumit.

NOV
Bacaan 2 Menit

Heru mengaku tidak mengenal kedua terdakwa. Saat menjabat sebagai Aspidum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2011-2012, Heru pernah kedatangan rombongan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur. Ada enam orang yang bertemu dengan Heru, salah satunya Kakanwil Hario Damar.

Ia menjelaskan, ketika itu Hario beserta rombongan berkoordinasi mengenai penanganan perkara pajak PT Genta Dunia Jaya Raya. Tidak ada pembicaraan lain selain koordinasi. Pertemuan berlangsung singkat karena Heru harus mengikuti rapat. “Saya bilang silakan. Saya serahkan ke Kasi TPUL (Tindak Pidana Umum Lainnya),” katanya.

Setelah pertemuan itu, tiga orang jaksa peneliti ditunjuk untuk berkoordinasi dengan PPNS Kanwil DJP Jakarta Timur. Selain Albertinus, jaksa peneliti lainnya adalah Dian Ertina dan Endang. Menurut Heru, semua jaksa peneliti sudah bekerja sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dan profesional dalam menangani perkara PT Genta.

Perkara PT Genta dinyatakan lengkap pada Agustus 2012. Kemudian, PPNS Kanwil DJP Jakarta Timur melakukan pelimpahan tahap dua pada November 2012. “Selanjutnya saya tidak mengikuti karena sudah dipindah dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Saya dengar perkara itu sudah disidang dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Heru.

Tags:

Berita Terkait