Pengakuan dan Penyesalan Terdakwa Kasus e-KTP
Berita

Pengakuan dan Penyesalan Terdakwa Kasus e-KTP

Andi Narogong mengungkap peran Setya Novanto dan mantan bos Gunung Agung serta pemberian jam Rp1,3 miliar kepada Novanto dan juga pemberian ruko adik Gamawan Fauzi.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Andi kembali menceritakan masih sekitar November ia kembali diundang Paulus ke kediaman Novanto. Dan disitu sudah ada Made Oka Masagung. Pertemuan itu seakan mempertegas pertemuan yang telah terjadi sebelumnya. "Saya dikenalkan ini Oka Masagung, nanti yang akan urus masalah fee DPR," sambungnya.

 

Ditagih fee

Pertemuan demi pertemuan membahas fee proyek e-KTP masih terus berlanjut. Diantaranya terjadi di salah satu kantor Setya Novanto. Dalam pertemuan ini, mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap dan Setya Novanto juga hadir dan menagih komitmen fee untuk DPR sejumlah 5 persen.

 

Untuk memenuhi permintaan tersebut para konsorsium berusaha dengan berbagai cara. Setelah uang didapat, kemudian dikirim ke rekening Oka Masagung di Singapura. Setidaknya ada beberapa kali pengiriman yang diketahui Andi Narogong ke rekening Oka Masagung yang jumlahnya jutaan dollar Amerika.

 

Setelah itu tidak ada lagi tagihan yang datang dari pihak anggota dewan. "Enggak ada yang tagih kita anggap semua sudah terdistribusi," tutur Andi.

 

Oka Masagung sendiri pernah dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta beberapa waktu lalu. Namun ia mengaku lupa kepada siapa dan darimana uang tersebut berasal. Jaksa KPK Abdul Basir pun mengaku aneh atas keterangan Oka. Apalagi menurut Basir jumlah uang yang mengalir dan dialirkan kembali melalui rekening Oka berjumlah hampir US$6 juta.

 

Oka dua kali dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Andi Narogong. Dalam keterangan pertama, ia mengakui mengenal Setya Novanto dan beberapa kali berinteraksi dengan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Bahkan Novanto merupakan salah satu petinggi di perusahaannya dengan menjabat direktur Gunung Agung dimana ia kala itu dirinya adalah komisaris.

 

Patungan beli jam tangan Setnov

Agen khusus FBI Jonathan Holden seperti dilansir wehoville.com beberapa waktu lalu menyatakan Marliem mengakui memberi sejumlah uang dan benda lain kepada sejumlah pejabat di Indonesia terkait pengadaan e-KTP. Menurut agen Holden, Marliem saat memberikan pernyataan jika ia memberi jam tangan Richard Mille seharga US$135 ribu atau Rp1,8 miliar yang dibelinya di Beverly Hills.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait