Pengadilan Pajak dari Masa ke Masa
Edsus Akhir Tahun 2012:

Pengadilan Pajak dari Masa ke Masa

Berencana pindah untuk menghindari kesan tidak independen karena berada di komplek Kemenkeu.

FNH
Bacaan 2 Menit

Pengadilan Pajak berkantor di Pancoran hanya sampai tahun 2002.Pengadilan Pajak kini berada di Gedung Sutikno Slamet tepatnyadi komplek Kementerian Keuangan. Gedung inimerupakan gedung pertama yang dibangun dikomplek Kemenkeu. Beberapa tahun setelah Pengadilan Pajak pindah ke Gedung Sutikno Slamet, barulah Gedung-gedung lain dibangun pada komplek tersebut.

Gedung Sutikmo Slamet terdiri dari dua puluh lantai. Saat ini, gedung tersebut diisi oleh Pengadilan Pajak dan Dirjen Anggaran. Sebelum Kemenkeu berkantor dilokasi yang sama dengan Pengadilan Pajak, Gedung Sutikno Slamet hanya ditempati oleh Pengadilan Pajak. Dirjen Anggaranpindah ke Gedung Slamet Sutikno karena gedung tersebut hanya ditempati oleh Pengadilan Pajak pada beberapa lantai saja.

“Lantai yang kosong akhirnya dihuni oleh Dirjen Anggaran,” ujar Indra.

Pengadilan Pajak hanya menempati tujuh lantai dari dua puluh lantai di Gedung Sutikno yakni lantai 5, 6, 7, 8, 9 dan 10. Lantai 5 ditempati oleh Ketua Pengadilan Pajak, Wakil Ketua Pengadilan Pajak serta Sekretaris Pengadilan pajak. Lantai 6 ditempati oleh bagian Umum, lantai 7 dipakai sebagai ruangan majelis hakim dan pengganti panitera, lantai 9 dan 10 dipakai untuk ruangan sidang sedangkan lantai 20 digunakan sebagai ruang Majelis Hakim.

Adapun hakim yang bekerja pada Pengadilan Pajak terdiri atas 55 orang dan beberapa merangkap sebagai Ketua dan dua Wakil Ketua Pengadilan Pajak. Saat ini, terdapat delapan belas majelis, di mana setiap majelis terdiri dari tiga hakim. Saat ini, Pengadilan Pajak dipimpin oleh Saroyo Atmosudarmo.

Pengadilan Pajak memiliki delapan ruang sidang yang terletak pada lantai 9 dan 10. Tiap ruangan sidang, rata-rata berukuran 6x8 meter. Ruangan ini sama seperti ruang sidang lainnya, hanya saja sedikit berukuran kecil. Ruang sidang terdiri dari meja dan kursi majelis hakim, tergugat dan penggugat serta beberapa kursi tamu yang terletak di bagian belakang.

Setiap lantai yang berfungsi sebagai ruang sidang dilengkapi dengan tiga ruang tunggu. Ruang tunggu umum, yakni ruang tunggu yang terletak tepat didekat pintu masuk. Memasuki lorong sebelah kanan, terdapat ruang tunggu tergugat sementara lorong sebelah kiri menjadi ruang tunggu penggugat.

Tetapi, Gedung Sutikno Slamet yang ditempati Pengadilan Pajak rupanya sudah tidak memadai lagi. Apalagi, saat ini Gedung Sutikno Slamet ditempati oleh Dirjen Anggarandan Pengadilan Pajak sendiri. Ruangan yang berukuran kecil dan sempit dinilai sebagai indikator utama untuk Pengadilan Pajak segera berpindah ke gedung baru.

Tags: