Pemerintah Harus Sanksi Keras Pelaku Judi Online
Terbaru

Pemerintah Harus Sanksi Keras Pelaku Judi Online

Mesti terlebih dulu melakukan kajian mendalam dari sisi yuridis, filosofis, dan sosiologis. Bansos PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki setidaknya satu dari lima kriteria. Yakni Ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah SD-SMA, lansia 70 tahun ke atas, dan disabilitas berat. Tidak terdapat korban pelaku judi online.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

“Dengan asumsi toh kalau kalah dan jatuh miskin, keluarganya akan mendapat bansos dari pemerintah. Satgas Pemberantasan Perjudian Daring harus segera bekerja optimal, selain menjatuhkan sanksi hukuman kurungan juga denda,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Tak ada bansos korban judi online

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online atau daring. Termasuk soal rencana terkait kebijakan bansos untuk sasaran tersebut, dikatakannya, juga tidak ada.

Nggak ada," kata Presiden Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024) sebagaimana dikutip dari laman Antara.

Pernyataan Presiden Jokowi sekaligus menampik pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang mengatakan bantuan sosial (bansos) bisa diberikan untuk keluarga penjudi online sesuai aturan yang berlaku.

“Yang perlu saya tegaskan lagi, bahwa yang saya maksud korban itu bukan penjudinya. Korban itu adalah mereka yang mengalami atau menderita kerugian akibat perbuatan oleh penjudi itu, jadi bukan penjudinya,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam ketentuan pemerintah terkait penerima bansos adalah orang yang tidak mampu atau orang miskin dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kemensos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan proses verifikasi terlebih dulu. Kendati demikian, Muhadjir belum mengadakan pertemuan untuk membahas soal apakah pemberian bansos bagi keluarga korban judi online bakal menjadi agenda penting atau sebaliknya.

Menurutnya, korban judi online nyata dan skema bantuan yang diberikan tidak hanya sekadar bansos, tetapi bisa dalam bentuk konsultasi psikologis dan rehabilitasi sosial. Menurutnya skema bansos sebagian besar non material. Khusus PKH melalui rekening. Begitupula bantuan pangan non tunai pun melalui rekening.

Tags:

Berita Terkait