Pemerintah-DPR Belum Siap Beri Keterangan, Pemohon Uji UU Cipta Kerja Kecewa
Berita

Pemerintah-DPR Belum Siap Beri Keterangan, Pemohon Uji UU Cipta Kerja Kecewa

Pihak Pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyusun keterangan pemerintah terhadap permohonan dari Pihak Pemohon.

Aida Mardatillah
Bacaan 5 Menit
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: RES
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: RES

Setelah sebulan lebih tertunda, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menunda sidang pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja nomor perkara No. 91/PUU-XVIII/2020 terkait uji formil dan No. 101/PUU-XVIII/2020 ini dimohonkan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).   

Pengujian UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sedianya digelar Senin (18/1/2021) beragendakan mendengarkan keterangan DPR dan Pemerintah. Namun, pemerintah belum siap dengan keterangannya dan DPR berhalangan hadir karena bersamaan dengan agenda rapat DPR.

“Dari DPR ada surat pemberitahuan, tidak bisa menghadiri sidang hari ini karena bersamaan dengan Agenda Rapat DPR,” kata Ketua Majelis MK Anwar Usman dalam persidangan, Senin (18/1/2021) seperti dikutip laman MK. (Baca Juga: MK Diminta Utamakan Pemeriksaan Perkara Uji Formil UU Cipta Kerja)

Sementara itu, perwakilan Pemerintah yang hadir secara virtual pada sidang kali ini yakni I Ketut Hadi Priatna dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Budi Setiawati dari Kementerian Sekretariat Negara; Fajrimei Abdulgofar dari Kantor Staf Presiden; serta Ardiansyah dan Wawan Zubaedi dari Kementerian Hukum dan HAM. Pemerintah melalui suratnya juga memohon penundaan sidang. 

“Kami sudah mengirimkan surat ke MK untuk mohon penundaan persidangan untuk menyampaikan keterangan Presiden,” kata Wawan Zubaedi.

Menanggapi hal tersebut, Anwar Usman menanyakan alasan Pemerintah sehubungan permintaan penudaan sidang. 

“Kami dari Pihak Pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyusun keterangan pemerintah terhadap permohonan dari Pihak Pemohon,” jawab I Ketut Hadi Priatna.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait