Pembentukan Pansus Jiwasraya Cari Solusi Pengembalian Dana Nasabah
Berita

Pembentukan Pansus Jiwasraya Cari Solusi Pengembalian Dana Nasabah

Anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto menegaskan partainya tak menyetujui pembentukan Pansus Jiwasraya, tapi mendukung pembentukan Panitia Kerja (Panja) di komisi terkait.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Anggota Komisi VI DPR lain, Khilmi menimpali kasus Jiwasraya tak lepas dari peran OJK. Menurutnya, OJK sebagai pengawas bisnis jasa keuangan memiliki peran vital dalam memantau sehat atau tidaknya keuangan lembaga atau perusahaan asuransi ini. Menurutnya, OJK sudah mengetahui Jiwasraya tak mampu membayar obligasi.

 

Sejak awal OJK seharusnya berinisiatif bagaimana mencari solusi penyelesaian kasus yang membelit PT Jiwasaya ini, tapi selama ini OJK terkesan membiarkan. Kalau seperti ini, dia khawatir bisnis keuangan di Indonesia tidak berjalan dan kondisi aman. Yang pasti, Pansus sebagai upaya DPR melaksanakan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja.

 

“Kalau Asabri kayak gitu, Bumiputera kayak gitu, Jiwasraya kayak gitu, belum asuransi yang lain. Pembentukan Pansus supaya kita bisa mengetahui perusahaan jasa keuangan apa saja yang saat ini sehat atau tidak,” katanya.

 

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan setidaknya terdapat 5.000 transaksi investasi yang berasal dari dana premi Jiwasraya. Ribuan transaksi itu bakal diteliti, tim Kejaksaan Agung untuk membongkar kasus PT Jiwasraya secara utuh. Karena itulah, Kejaksaan Agung enggan terburu-buru menaikan kasus ini (ke tahap penyidikan) dengan menetapkan status pihak tertentu sebagai tersangka. “Jangan sampai nantinya salah menetapkan tersangka,” kata Burhanuddin.

 

Burhanuddin meminta masyarakat bersabar dan terus memantau perkembangan kasus ini di Kejaksaan Agung, hingga ada penetapan tersangka saat yang tepat setelah mengantongi alat bukti yang cukup. Dia mengaku penyelidikan kasus Jiwasraya bukan perkara mudah. Dia memperkirakan penyelidikan kasus Jiwasraya ini bisa memakan waktu dua bulan terutama untuk mendalami ribuan transaksi tersebut.

 

“Kami perlu waktu (untuk mendapati) mana transaksi bodong, mana transaksi digoreng, mana transaksi yang benar. Kita tidak ingin gegabah karena akibatnya bisa tidak baik,” katanya.

Tags:

Berita Terkait