Pembentukan Pansus Jiwasraya Cari Solusi Pengembalian Dana Nasabah
Berita

Pembentukan Pansus Jiwasraya Cari Solusi Pengembalian Dana Nasabah

Anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto menegaskan partainya tak menyetujui pembentukan Pansus Jiwasraya, tapi mendukung pembentukan Panitia Kerja (Panja) di komisi terkait.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu melanjutkan Kejaksaan Agung telah menyatakan asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. Begitu pula dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkapkan adanya indikasi kerugian negara dalam kasus gagal bayar polis nasabah Jiwasraya sekitar Rp10,4 triliun dari aktivitas transaksi saham reksadana pada 2008.

 

“Sementara Direksi Jiwasraya yang baru mengatakan, dana yang dibutuhkan untuk menyehatkan PT Jiwasraya mencapai Rp32,68 triliun,” tambahnya.

 

Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan mengatakan Jiwasraya selama ini menjadi mitra kerja komisi VI. “Tak ada jalan lain, kecuali membentuk Pansus untuk menelusuri duduk perkara kasus ini. Menurut saya harus dipansuskan bersama kemitraan,” usulnya.  

 

Baginya, pembentukan Pansus menjadi bagian menjaga marwah dan wibawa pemerintah. Sebab, dugaan kerugian negara dan nasabah yang ditaksir triliun rupiah ini terdapat investor asing. Bila kepercayaan dunia internasional tidak terjaga, bakal berdampak besar terhadap perekonomian secara nasional.

 

“Ini akan berefek pada seluruh produk perusahaan BUMN, khususnya pada sektor banking, insurance,” katanya.

 

Sementara Anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto menegaskan partainya tak menyetujui pembentukan Pansus Jiwasraya. PDIP, kata Darmadi, cenderung menyetujui pembentukan Panitia Kerja (Panja) di komisi terkait. Dia beralasan Pansus cenderung hanya menimbulkan kegaduhan (politis), sementara dana jutaan konsumen perlu diselamatkan.  “Saya kira sebaiknya Panja saja, tak perlu Pansus,”  harapnya.

 

OJK proaktif

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun mendorong agar OJK proaktif sebagai lembaga dalam mengawasi lembaga ataupun perusahaan BUMN yang bergerak di sektor keuangan. “Semoga ini bisa secepatnya ditindaklanjuti ke depannya. Ini bukan hanya jiwasraya, ada Asabri juga,” katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait