Pasca Putusan UU Jaminan Fidusia, Simak Aturan Debtcollector di Beberapa Negara
Utama

Pasca Putusan UU Jaminan Fidusia, Simak Aturan Debtcollector di Beberapa Negara

Pengadilan perlu menyiapkan diri menerima permohonan eksekusi. Perlu ada pedoman teknis eksekusi hingga profesionalitas jasa debt collector.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

Sebagai pembanding, patut disimak bagaimana negara-negara lain mengatur soal kerja penagihan oleh profesi debt collector. Misalnya Amerika Serikat yang memiliki The Fair Debt Collection Practices Act (FDCPA) sejak tahun 1977. Undang-undang ini mengatur secara jelas kebolehan dan larangan bagi debt collector.

Penelusuran hukumomline menemukan aturan penagihan berdasarkan FDCPA hanya dibolehkan pada jam tertentu. Dilarang melakukan tindakan yang mengancam atau mempermalukan. Juga keharusan memberikan penjelasan hak-hak debitor jika ingin menempuh prosedur sengketa hukum. Masih ada serangkaian pedoman rinci lainnya yang harus dipatuhi dalam upaya kreditor menagih haknya.

Sementara itu Financial Conduct Authority (FCA)atau entitas serupa OJK di Inggris Raya secara detil mengontrol jasa agensi debt collector. Metode yang digunakan harus memenuhi standar hukum dan etis yang diawasi FCA.

Jerman pun menerapkan standar yang ketat dalam proses penagihan dengan jasa debt collector. Berdasarkan German Civil Code yang berlaku, setiap agensi wajib mematuhi rincian ketentuan etis dalam penagihan. Jika tidak berhasil menagih dengan damai, kreditor atau debt collector harus menempuh prosedur jalur pengadilan. Oleh karena itu Jerman memungkinkan advokat menawarkan jasa penagihan dengan kualifikasi tertentu.

Negara tetangga Thailand bahkan telah memiliki The Debt Collection Act sejak tahun 2015. Pengawasan atas pekerjaan debt collector dilakukan The Debt Collection Supervisory Committee. Thailand juga memungkinkan advokat menawarkan jasa penagihan dengan kualifikasi tertentu.

Negara-negara tersebut telah serius mengelola pekerjaan debt collector dengan standar profesional. Bahkan debt collector menjadi profesi yang memiliki kode etik. Tafsir MK mengenai eksekusi jaminan fidusia tampak menjadi momen yang tepat untuk menata kerja debt collector di Indonesia. Tidak hanya soal penagihan jaminan fidusia, namun semua urusan piutang di berbagai transaksi komersial.

Tags:

Berita Terkait