Nawir Messi - Sukarmi: KPPU Tidak Diskriminatif
Profil

Nawir Messi - Sukarmi: KPPU Tidak Diskriminatif

Sejumlah tindakan anti kompetitif dunia usaha sebenarnya berlindung di balik kebijakan negara.

Mvt
Bacaan 2 Menit

Nawir: Terimakasih. Sebenarnya sore ini saya baru akan rapat penajaman program dengan jajaran staf. Hari berikutnya, akan saya sampaikan di hadapan semua komisioner.

 

Tapi intinya, kepengurusan kami ini akan fokus pada beberapa. Pertama, pengawasan terhadap bidang-bidang usaha (industri) yang pasarnya  terkonsentrasi tinggi. Baik yang bersifat oligopoli apalagi monopoli. Terutama, industri pelayanan dan infrastruktur publik, misalnya pelabuhan, transportasi, dan telekomunikasi. Selama ini memang sektor-sektor tersebut cukup merugikan masyarakat dari sisi persaingan usahanya.

 

Selain itu, KPPU bertugas mengawal pengembangan dan kelangsungan pasar yang berkeadilan. Lembaga ini harusnya menjadi bagian dari pengembangan sistem kebijakan ekonomi nasional, dengan terlibat secara dua arah dalam proses kebijakan persaingan usaha. Sayangnya, sejauh ini masih sangat terbatas pada inisiatif pada satu persoalan atau isu dan menyampaikannya pada pemerintah. Pola komunikasinya masih searah.

 

Memang butuh waktu yang panjang untuk meningkatkan kerjasama dengan pemerintah. Periode pertama dulu, kami memperjuangkan adanya satu institusi formal di pemerintahan yang menjadi pintu masuk komunkasi dua arah tersebut. Hasilnya bagus meski tidak maksimal dengan terbentuk satu unit kerja di Kementerian Koordinator Perekonomian. Namanya staf ahli bidang persaingan usaha. Sayangnya, hanya jabatan fungsional bukan struktural.

 

Karena itu, saya berharap di masa kepemimpinan saya dan Bu Sukarmi, kami bisa mengefektifkan pola komunikasi kebijakan dengan pemerintah. Yang akan kami lakukan salah satunya mendorong pertemuan tingkat pimpinan tertinggi dari lembaga terkait. Ada forum dengan menteri atau dirjen. Dalam forum itu kita bisa mendiskusikan isu-isu stategis bidang persaingan usaha yang titik beratnya ada di pemerintah.

 

Percuma KPPU terus menangani berbagai perkara kasus persaingan ketika persoalan sebenarnya justru didorong oleh kebijakan negara. Sebab, banyak tindakan anti kompetitif dunia usaha itu sebenarnya berlindung di balik kebijakan negara. Persoalan ini yang harus kita selesaikan dulu sebelum masuk menyelesaikan persoalan praktiknya. Misalnya, kebijakan bailout saat krisis, dimana Bank Indonesia menyuntikkan dana ke bank bermasalah. Ini tidak fair terhadap bank yang sehat. Bank yang sehat dan kompetitif harus bersaing dengan bank yang tidak sehat tapi disuntik dana oleh negara.

 

Karena itu, upaya pencegahan melalui regulasi bisa kita perkuat sehingga persaingan tidak sehat di dunia usaha bisa dicegah. Pekerjaan KPPU pun akan lebih terselesaikan lebih baik. Itu sebabnya, pola komunkasi dua arah dengan pemerintah sangat penting. Dua tahun terakhir ini sebenarnya sudah ada tapi masih informal.

Halaman Selanjutnya:
Tags: