Nasib Karyawan Great River Semakin Tidak Jelas
Berita

Nasib Karyawan Great River Semakin Tidak Jelas

Lengkap sudah penderitaan yang dialami para pekerja PT Great River Internasional, Tbk (GRI). Upaya mereka memperoleh pembayaran upah dan hak-hak normatif lainnya yang tertunda sejak 2004 lalu terancam hanya karena ketidakjelasan alamat GRI.

CRK
Bacaan 2 Menit

 

Tjiptaning berpendapat bahwa manajemen GRI tidak memiliki niat baik untuk segera menyelesaikan kasus ini. Bahkan, dia melihat ada sikap arogansi dari pihak manajemen GRI. Kami minta agar manajemen Great River tidak terlalu arogan untuk menyikapi kasus ini, tegasnya.

 

Sementara itu pihak Bapepam-LK kabarnya telah menyelesaikan pemberkasan perkara GRI dan berkas terseut telah dilimpahkan ke kejaksaan agung. Bapepam-LK berhasil menemukan fakta bahwa pada laporan keuangan GRI per akhir Desember 2003 dimana terjadi overstatement atas penyajian akun penjualan dan piutang. Emiten ini juga tidak dapat membuktikan adanya penambahan aktiva tetap yang terkait dengan penggunaan dana hasil emisi obligasi.

 

Hingga sekarang, yang sudah dijatuhi sanksi terkait dengan kasus GRI ini adalah pihak akuntan. Menteri Keuangan telah membekukan akuntan publik Justinus Aditya Sidharta pada 28 November 2006 lalu.  

Tags: