Narendra Jatna: Sosok Perpaduan Jaksa, Akademisi dan Ahli Hukum
Laporan dari Thailand

Narendra Jatna: Sosok Perpaduan Jaksa, Akademisi dan Ahli Hukum

“Ketika semakin tumbuh, bukan apa yang kita inginkan, tetapi berkembang menjadi apa yang bisa kita perbuat.”

Ali
Bacaan 2 Menit

“Dalam waktu dekat akan ada MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN,-red) 2015. Tentu setiap sistem hukum akan saling bersentuhan. Setiap sistem hukum pasti ada syarat-syarat yang perlu dipenuhi secara internasional. Nah, dari sudut pandang ini, masih ada ketentuan hukum Indonesia yang dilihat dari norma-norma hukum internasional, belum memadai,” ujarnya.

Dengan adanya MEA ini, Narendra berharap para pihak terkait harus sudah mulai berpikir, apakah mau tetap seperti sekarang ini atau berubah jadi lebih baik. “Terus terang, hukum Indonesia memiliki keunikan, itu baik. Tapi, dalam konteks universalitas ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan,” ujarnya.

Dalam konteks hukum acara pidana, Narendra tak segan menunjuk perlunya setiap upaya paksa dalam penyidikan bisa di-challenge ke pengadilan. Ini tentu bisa menyulitkan tugasnya sebagai penyidik, tetapi hal tersebut merupakan konsep universal yang diakui di banyak negara yang dapat melindungi hak asasi bagi setiap orang.

Narendra juga berharap ke depan, gagasan hakim komisaris yang bertugas menguji upaya paksa yang dilakukan oleh penyidik dapat menggantikan konsep praperadilan yang sudah berlaku selama ini.

Tags:

Berita Terkait