Minta Bantuan Dirjen, Fathanah Ngaku Utusan Luthfi
Berita

Minta Bantuan Dirjen, Fathanah Ngaku Utusan Luthfi

Luthfi bantah pernah mengutus Fathanah.

NOV
Bacaan 2 Menit

Namun, Suharyono mengaku tidak tahu-menau mengenai data-data tersebut. Ia tidak mengetahui perusahaan mana saja yang mendapat kuota impor daging di tahun 2013. Selain itu, ia juga tidak begitu paham dengan pembahasan Elizabeth dan Juard mengenai analisis kebutuhan dan ketersediaan daging.

Selain Syukur dan Suharyono, pegawai PT Radina Niaga Mulia, Yohanes Baskoro yang juga menjadi saksi di persidangan Luthfi dan Fathanah mengatakan, pernah diminta Elda mengambil uang sebanyak dua kali untuk diberikan kepada Ronny, orang dari Kementerian Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Pertama, sekitar Desember 2012, Elda yang merupakan Komisari PT Radina, meminta Yohanes untuk mengambil uang Rp400 juta dari Fathanah. Setelah Yohanes mengambil uang itu dari Fathanah di Pasar Santa, Blok S, Elda memerintahkan Yohanes memberikan uang Rp400 juta kepada Ronny.

Kedua, Elda memerintahkan Yohanes bersama Jerry Roger menyerahkan uang Rp1,3 miliar kepada Ronny di Mall of Indonesia (MoI). Yohanes hanya mengetahui uang-uang itu diberikan untuk keperluan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Menanggapi keterangan para saksi, Luthfi dan Fathanah tidak banyak keberatan. Luthfi hanya keberatan mengenai keterangan Syukur yang menyebutkan Fathanah adalah utusan Luthfi. Menurutnya, ia sama sekali tidak pernah mengutus Fathanah. Sama halnya dengan Fathanah yang mengaku hanya mencatut nama Luthfi.

Tags:

Berita Terkait