Minta Bantuan Dirjen, Fathanah Ngaku Utusan Luthfi
Berita

Minta Bantuan Dirjen, Fathanah Ngaku Utusan Luthfi

Luthfi bantah pernah mengutus Fathanah.

NOV
Bacaan 2 Menit

SMS Suharyono kepada Elda :

Suharyono : Mohon Bu Elda komunikasi dg P Syukur, agar apabila nanti dokumen yg ibu ajukan kita proses, tidak ditolak oleh stafnya P Syukur

Elda : Sudah pak, bsk pagi digeser saja ke dir keswan.. Nanti dikawal di sana, krn mg ini hrs selesai mengingat keterbatasan wktu. Slm

Suharyono yang juga bersaksi bersamaan dengan Syukur menyatakan, setelah menerima surat PT Indoguna, sempat berdiskusi dengan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca-Panen Kementan Ahmad Junaedi. Berdasarkan hasil diskusi, ia mengetahui setiap tahun ada penambahan kuota.

Selanjutnya, Suharyono melakukan pengecekan administrasi dokumen perusahaan PT Indoguna. Setelah dianggap memenuhi persyaratan, ia mengirimkan surat pengantar ke Dirjen Peternakan. Permohonan PT Indoguna ditolak Dirjen dengan alasan melebihi tenggat waktu yang ditentukan Permentan No.50/Permentan/OT.140/9/2011.

Sesuai surat Dirjen, Suharyono mengirimkan surat penolakan permohonan penambahan kuota kepada PT Indoguna pada 26 November 2012. “Tapi, setelah surat penolakan, tanggal 27 November 2012, PT Indoguna mengajukan lagi surat permohonan. Ada empat perusahaan, salah satunya Indoguna,” ujarnya.

PT Indoguna mengajukan penambahan kuota bersama tiga anak perusahannya, PT Sinar Terang Utama, CV Cahaya Karya Indah, dan CV Surya Cemerlang Abadi dengan total kuota 5.150 ton. Namun, Suharyono kembali menolak permohonan dengan alasan yang sama karena pengajuan PT Indoguna telah melebihi tenggat waktu.

Meski sudah dua kali ditolak, PT Indoguna tetap mencoba mengajukan penambahan kuota untuk tahun 2013. PT Indoguna bahkan menambahkan satu lagi anak perusahaannya, CV Nuansa Guna Utama dalam surat permohonan tanggal 18 Desember 2012. Surat itu tidak pernah sampai ke Kementan.

Sampai akhirnya, pada 11 Januari 2013, Suharyono diminta bertemu Elda Devianne di Angus Steak House, Senayan City. Suharyono tidak mengetahui jika Elda sudah bersama Direktur Utama PT Indoguna Maria Elizabeth Liman dan Juard Effendi. Mereka menanyakan perusahaan mana saja yang mendapat kuota di tahun 2013.

Tags:

Berita Terkait