Baik Jazuli, Eko, Fatah, maupun Syarif sekata, pemekaran ini perlu ditinjau ulang. Kami hanya akan membahas usulan 1999-2004 dulu. Yang lainnya nanti saja, tukas Jazuli.
Eko menekankan adanya sebuah paradoks. Indonesia dari negara sentralistik sedang gencar-gencarnya melangkah ke arah desentralisasi. Sementara itu, negara federal justru sedang menuju ke pola terpusat.
Baik Eko maupun Syarif mengusulkan adanya kriteria kualitatif dalam pertimbangan pemekaran. Jika hanya pertimbangan angka-angka, memang mudah membuat daerah anyar. Misalnya disyaratkan cukup 3 kecamatan bisa mekar menjadi kabupaten baru, ungkap Eko. Padahal, pemekaran berdampak luas di ranah sosial maupun budaya.