Menyoroti Sisi Gelap Child Trafficking di Indramayu
Fokus

Menyoroti Sisi Gelap Child Trafficking di Indramayu

Child trafficking atau perdagangan anak merupakan salah satu bentuk eksploitasi terhadap anak. Perangkat dan aparat hukum yang ada belum mampu memberantas kejahatan terorganisir tersebut.

Gie
Bacaan 2 Menit

Ia menambahkan, dalam perdagangan anak untuk eksploitasi seks ini tentunya melibatkan banyak pihak, bukan hanya penyalur semata. Pengusaha dari daerah-daerah dimana korban bekerja, seharusnya juga digiring untuk bertanggungjawab dalam kasus perdagangan anak ini.

Selain itu, ada cara-cara lain dari pelaku perdagangan anak untuk menghindari jeratan aparat yang berwajib. Menurut Pandji, orang-orang yang ditangkap polisi dengan dugaan melakukan perdagangan anak untuk eksploitasi seks sering berdalih. Ketika diminta keterangan, mereka beralasan anak-anak korban akan dibawa ke kota untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga, ujar Pandji. Akibatnya, pelaku-pelaku perdagangan anak pun lolos dengan mudah.

Pandji sendiri mengakui, untuk menjerat pelaku perdagangan anak harus ada kerjasama antara masyarakat, korban maupun pihak kepolisian. Itu juga bukan perkara yang mudah. Berkaca dari contoh dua desa di Indramayu di atas, dapat dikatakan masyarakat sekitar sudah mengetahui siapa-siapa dalang yang bermain dalam perdagangan anak di desa tersebut. Namun, hingga saat ini tidak ada pihak yang berani bertindak.

Menurut Anto, beberapa faktor menjadi penyebab sulitnya menggiring dan menangkap pelaku perdagangan anak di di desa-desa KabupatenIndramayu. Sebagian masyarakat masih menerima masalah perdagangan anak dengan reaksi yang biasa-biasa saja, tukas Anto. Jadi, tidak ada laporan masyarakat yang resmi kepada Kepolisian setempat. Inilah yang membuat pelaku perdagangan makin sulit lagi untuk dikriminalisasikan. Akankah kita menutup mata dan menyerah bila kejadian yang menimpa Solehat dan Iis terus terulang?

Tags: