Menteri PPPA: Eksploitasi Seksual Anak Harus Diperangi
Terbaru

Menteri PPPA: Eksploitasi Seksual Anak Harus Diperangi

Perlu pendekatan dan tindakan bersama yang melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, industri, hingga masyarakat luas.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

“Masalah ini sangat mengkhawatirkan mengingat Indonesia merupakan rumah bagi perusahaan fintech dengan jumlah terbesar kedua di ASEAN. Selama beberapa tahun terakhir pun penggunaan mata uang kripto untuk membeli konten digital yang mengandung unsur eksploitasi seksual anak telah melonjak,” kata Nahar dalam kesempatan yang sama.

Terungkap fakta dalam penelusuran aktivitas transaksi perbankan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bahwa para pelaku beralih ke dompet digital atau e-wallet untuk pembayaran transaksi kejahatan. ECPAT Indonesia pun melaporkan sebanyak 42% transaksi yang berkaitan dengan kejahatan eksploitasi seksual anak dilakukan melalui e-wallet dan penyedia layanan keuangan internasional.

Meski disayangkan, Nahar tidak menampik kemungkinan masih banyak transaksi kejahatan ini yang tidak terdeteksi. Alasannya sektor keuangan di Indonesia belum memprioritaskan masalah eksploitasi seksual anak dalam upaya memberantas pencucian uang. Layanan keuangan belum sepenuhnya menyadari kebutuhan penting untuk menangani eksploitasi seksual anak sebagai perhatian utama. Ia mengajak seluruh pihak untuk secara kolektif menghadapi eksploitasi seksual anak yang terjadi.

“Eksploitasi seksual anak merupakan suatu kejahatan yang sangat keji. Tindakan ini tidak hanya merusak masa depan anak-anak kita tetapi juga merusak tatanan sosial kita. Salah satu modus operandi yang sering digunakan pelaku adalah dengan memanfaatkan celah di dalam sistem keuangan,” ucap Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Ia melontarkan pernyataan senada bahwa diperlukan kerja sama yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak dari pemerintah hingga masyarakat luas. “Konferensi ASEAN ini diharapkan menjadi wadah berbagi pengetahuan, pengalaman dan komitmen bersama dalam memerangi kejahatan eksploitasi seksual anak,” tutupnya.

Sebagai informasi, acara ASEAN Conference on the Prevention and Response to the Misuse of Financial Service Providers in Child Sexual Exploitation berlangsung pada 7-8 Agustus 2024 di Aston Denpasar Hotel & Convention Center. Terdapat sejumlah sesi diskusi panel dan breakout room yang menghadirkan pembicara dari berbagai kalangan akademisi maupun praktisi nasional dan internasional. 

Tags:

Berita Terkait