Menteri PPPA: Eksploitasi Seksual Anak Harus Diperangi
Terbaru

Menteri PPPA: Eksploitasi Seksual Anak Harus Diperangi

Perlu pendekatan dan tindakan bersama yang melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, industri, hingga masyarakat luas.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Bintang Puspayoga dalam pembukaan ASEAN Conference on the Prevention and Response to the Misuse of Financial Service Providers in Child Sexual Exploitation, Rabu (7/8/2024). Foto: FKF
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Bintang Puspayoga dalam pembukaan ASEAN Conference on the Prevention and Response to the Misuse of Financial Service Providers in Child Sexual Exploitation, Rabu (7/8/2024). Foto: FKF

Menghentikan eksploitasi seksual anak di negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia perlu tindakan kolektif. Pendekatan bersama oleh pemerintah, industri, dan masyarakat luas harus dilakukan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam pembukaan ASEAN Conference on the Prevention and Response to the Misuse of Financial Service Providers in Child Sexual Exploitation

“Penyalahgunaan penyedia layanan keuangan dalam eksploitasi seksual anak merupakan konsep penting yang memerlukan tindakan kolektif kita. Konferensi ini berfungsi sebagai platform bagi para pemangku kepentingan di berbagai sektor untuk mendapatkan wawasan guna menciptakan solusi strategis bersama,” ujar Bintang Puspayoga dalam sambutan kunci yang ia sampaikan, Rabu (7/8/2024). 

Baca juga:

Konferensi yang diinisiasi ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children (ACWC) bersama Kementerian PPPA, ECPAT Indonesia, Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI), serta Down to Zero mendapat apresiasi Bintang sebagai Menteri PPPA. Ia meyakini acara ini dapat menjadi wadah berharga dalam mengkaji solusi atas masalah yang dihadapi bersama.

Khusus bagi industri keuangan, konferensi ini dapat membantu dalam mengidentifikasi dan mengurangi potensi terjadinya penyalahgunaan layanan. Harapannya, para penyedia layanan keuangan bisa turun tangan dalam menjegal pengoperasian alat dan layanan mereka yang disalahgunakan untuk mengeksploitasi anak-anak.

“Sangat penting bagi kita untuk mengintensifkan upaya kerja sama untuk mencegah aktivitas yang mencurigakan dan menjaga sistem keuangan kita agar tidak memfasilitasi kejahatan kejam ini. Dan yakinlah bahwa konferensi ini akan menjadi wadah diskusi yang sangat berharga guna mencari solusi dan strategi untuk melindungi anak-anak kita,” ungkap Bintang.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar menuturkan sejauh ini Indonesia telah membentuk sejumlah satuan tugas untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Salah satunya bagi anak-anak korban eksploitasi seksual. 

“Masalah ini sangat mengkhawatirkan mengingat Indonesia merupakan rumah bagi perusahaan fintech dengan jumlah terbesar kedua di ASEAN. Selama beberapa tahun terakhir pun penggunaan mata uang kripto untuk membeli konten digital yang mengandung unsur eksploitasi seksual anak telah melonjak,” kata Nahar dalam kesempatan yang sama.

Terungkap fakta dalam penelusuran aktivitas transaksi perbankan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bahwa para pelaku beralih ke dompet digital atau e-wallet untuk pembayaran transaksi kejahatan. ECPAT Indonesia pun melaporkan sebanyak 42% transaksi yang berkaitan dengan kejahatan eksploitasi seksual anak dilakukan melalui e-wallet dan penyedia layanan keuangan internasional.

Meski disayangkan, Nahar tidak menampik kemungkinan masih banyak transaksi kejahatan ini yang tidak terdeteksi. Alasannya sektor keuangan di Indonesia belum memprioritaskan masalah eksploitasi seksual anak dalam upaya memberantas pencucian uang. Layanan keuangan belum sepenuhnya menyadari kebutuhan penting untuk menangani eksploitasi seksual anak sebagai perhatian utama. Ia mengajak seluruh pihak untuk secara kolektif menghadapi eksploitasi seksual anak yang terjadi.

“Eksploitasi seksual anak merupakan suatu kejahatan yang sangat keji. Tindakan ini tidak hanya merusak masa depan anak-anak kita tetapi juga merusak tatanan sosial kita. Salah satu modus operandi yang sering digunakan pelaku adalah dengan memanfaatkan celah di dalam sistem keuangan,” ucap Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Ia melontarkan pernyataan senada bahwa diperlukan kerja sama yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak dari pemerintah hingga masyarakat luas. “Konferensi ASEAN ini diharapkan menjadi wadah berbagi pengetahuan, pengalaman dan komitmen bersama dalam memerangi kejahatan eksploitasi seksual anak,” tutupnya.

Sebagai informasi, acara ASEAN Conference on the Prevention and Response to the Misuse of Financial Service Providers in Child Sexual Exploitation berlangsung pada 7-8 Agustus 2024 di Aston Denpasar Hotel & Convention Center. Terdapat sejumlah sesi diskusi panel dan breakout room yang menghadirkan pembicara dari berbagai kalangan akademisi maupun praktisi nasional dan internasional. 

Tags:

Berita Terkait