Menkumham: Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris Jangan Segan Tindak Notaris 'Nakal'
Terbaru

Menkumham: Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris Jangan Segan Tindak Notaris 'Nakal'

Pengawasan notaris yang efektif dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku usaha, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit

Notaris, lanjut Yasonna, merupakan bagian dari komunitas profesional yang bergerak di bidang hukum dan transaksi keuangan. Notaris berperan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan-aturan anti pencucian uang dan anti terorisme. Dengan demikian, notaris membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap Indonesia.

“Melalui tugas dan kewenangan, notaris memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi aktivitas yang mencurigakan, memverifikasi identitas pelaku, dan melaporkan transaksi yang mencurigakan kepada otoritas yang berwenang,” ucapnya.

Di Indonesia sendiri, pembinaan dan pengawasan notaris menjadi kewenangan Menteri Hukum dan HAM melalui MPPN dan MKN. Yasonna mengajak anggota MPPN dan MKN yang telah dilantik agar memiliki komitmen yang kuat serta terus menambah pengetahuan dengan mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan Notaris.

“Saya tekankan kembali agar saudara-saudara tidak perlu ragu untuk memberikan persetujuan kepada aparat penegak hukum dalam rangka penegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tuturnya.

Kepatuhan Terhadap Aturan TPPU dan TPPT

Yasonna Laoly menilai notaris sebagai profesional yang berperan dalam transaksi keuangan dan hukum harus memastikan kepatuhan pengguna jasa terhadap berbagai aturan anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme.

Melalui tugas dan wewenangnya, dia menyebutkan notaris memiliki kemampuan mengidentifikasi aktivitas mencurigakan, mengidentifikasi pelaku, dan melaporkan transaksi yang mencurigakan kepada otoritas berwenang.

"Jika notaris yang merupakan gatekeeper transaksi tidak menjalankan fungsinya dengan baik, akan berdampak pada kredibilitas Indonesia," ucap Yasonna.

Tags:

Berita Terkait