Selain itu, Kementerian Kesehatan juga mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
"Sejauh ini, kasus positif di beberapa daerah sudah mulai menurun. Namun, secara umum Indonesia belum menunjukkan penurunan. Potensi hilangnya Covid-19 memerlukan waktu yang tidak sedikit dan akan tetap ada di tengah masyarakat," katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, masyarakat mau tidak mau harus menyesuaikan diri hingga vaksin ditemukan. (ANT)