Menkes Terbitkan Aturan Pedoman PSBB Penanganan Covid-19
Berita

Menkes Terbitkan Aturan Pedoman PSBB Penanganan Covid-19

Permenkes PSBB melingkupi pembatasan sejumlah kegiatan penduduk tertentu dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Anies juga menambahkan pihaknya akan mengacu pada PP Nomor 21 Tahun 2020 dalam menerapkan kebijakan penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, meskipun sebelumnya dia mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta pemberlakukan karantina wilayah.

 

"Awal pekan kemarin, saya mengirimkan surat kepada Bapak Presiden, mengusulkan agar dilakukan karantina wilayah. Kemudian kami mendengar ada keputusan PSBB, jadi sekarang langkah kami ke depan adalah melaksanakan sesuai PP 21,” ujarnya.

 

Untuk diketahui, Jumlah pasien yang terpapar virus corona Covid-19 di wilayah DKI Jakarta menyentuh angka 1.071 orang berdasarkan data dari laman resmi www.corona.jakarta.go.id pada Sabtu per pukul 08.00 WIB.

 

Pasien yang menjalani rawat inap 696 orang, pasien sembuh 58 orang, pasien meninggal dunia 98 orang, dan isolasi mandiri mencapai 219 orang. Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2.496 orang terdiri dari 513 orang proses pemantauan dan 1.983 orang selesai pemantauan.

 

Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 2.029 orang terdiri dari 838 orang menjalani perawatan dan 1.191 orang dinyatakan sehat dan pulang. Sementara itu, data nasional mencatat 1.986 orang positif Covid-19 terdiri dari 1.671 pasien dirawat, 134 pasien dinyatakan sembuh, dan 181 orang meninggal dunia per Jumat (3/4). (ANT)

 

Tags:

Berita Terkait