Hal yang tidak kalah penting dalam strategi branding firma hukum menurut Amalia adalah melakukan Brand Audit. Melalui brand audit, suatu firma hukum dapat melakukan pengecekan terkait seberapa besar gap antara dream brand dan actual brand. Dalam menganalisis besaran gap tersebut, terlebih dahulu dilakukan inventarisasi isu atau permasalahan yang harus dipecahkan, kemudian dilakukan upaya untuk menyelesaikan permasalahan agar gap dapat ditutupi atau diminimalisir.
Amalia mencontohkan dalam konteks perusahaan misalnya, orang sales datang kepada konsumen dengan 1000 janji, namun orang operation justru datang dengan hal yang berbeda, itulah yang akan membuat konsumen merasa kecewa. Untuk itulah, mengapa peran branding manager sangat dibutuhkan untuk menyiasati agar gap antara dream brand dengan actual brand dapat tertutupi.
“Kalau di perusahaan biasanya ada branding manager yang bertugas untuk menutupi gap antara dream brand dengan actual brand tersebut,” pungkas Amalia.