Mengintip Persiapan Penerapan Kebijakan E-Toll
Berita

Mengintip Persiapan Penerapan Kebijakan E-Toll

Guna mendukung kelancaran penerapan pembayaran non tunai, Jasa Marga memastikan infrastruktur yang layak fungsi serta dukungan petugas di lapangan melalui SOP untuk mengantisipasi apabila terjadi kepadatan di gerbang tol, yang dapat diakibatkan karena saldo uang elektronik yang habis atau kurang; atau uang elektronik yang tidak terbaca, rusak, serta hilang.

M Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Kenapa harus menyeluruh pemakaian E-Toll? Menurut Herry, hal ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara PT Jasa Marga, Bank Indonesia dengan Kementerian PUPR untuk menyukseskan Program Gerakan Nasional Nontunai (GNNT). Elektronifikasi jalan tol menjadi tumpuan untuk menggerakkan masyarakat ramai-ramai memanfaatkan transaksi non tunai.

 

Tujuan elektronifikasi jalan tol adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol. BPJT menambahkan dengan E-Toll diharapkan membuat pengguna jalan tol aman, akurat, praktis dan lebih cepat. "Tapping dengan kartu kurang dari 3 detik kalau dengan tunai bisa lebih dari 7 detik. Apa lagi jika ada kembalian uang. Sementara dari sisi operator, bakal terjadi efisiensi dalam biaya operasi gerbang tol, cost handling, risiko uang palsu, dan tidak perlu menyiapkan uang kembalian,” tandasnya.

 

Tags:

Berita Terkait