Mengintip Persiapan Penerapan Kebijakan E-Toll
Berita

Mengintip Persiapan Penerapan Kebijakan E-Toll

Guna mendukung kelancaran penerapan pembayaran non tunai, Jasa Marga memastikan infrastruktur yang layak fungsi serta dukungan petugas di lapangan melalui SOP untuk mengantisipasi apabila terjadi kepadatan di gerbang tol, yang dapat diakibatkan karena saldo uang elektronik yang habis atau kurang; atau uang elektronik yang tidak terbaca, rusak, serta hilang.

M Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Vice President Operations Management PT Jasa Marga, Raddy R Lukman. Foto: DAN
Vice President Operations Management PT Jasa Marga, Raddy R Lukman. Foto: DAN

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengaku siap menerapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 16/PRT/M/2017 tentang Transaksi Tol Nontunai di Jalan Tol. Sehari menjelang batas akhir toleransi penggunaan uang tunai di setiap gerbang tol, PT Jasa Marga menyampaikan kesiapan setiap gardu tol dan petugasnya yang berada di lapangan.

 

Untuk itu, Jasa Marga terus bekerjasama dengan perbankan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol agar memberikan solusi terhadap kemungkinan timbulnya permasalahan mesin (reader) top up uang elektronik, hingga melakukan sosialisasi masif bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya, di bawah koordinasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar pengguna jalan dapat terinfo secara merata.

 

“Hingga hari ini, 99% Gerbang Tol milik Jasa Marga telah menerapkan pembayaran non tunai, dan menjadi 100% tepat di tanggal 31 Oktober 2017, salah satu upayanya dengan mengubah Gardu Tol Hybrid menjadi Gardu Semi Otomatis (GSO),” ujar Vice President Operations Management PT Jasa Marga, Raddy R Lukman, dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Implementasi E-Toll, Mempermudah atau Mempersulit?”, Senin (30/10), di Jakarta.

 

Pada masa transisi perubahan sistem pembayaran ini, Raddy menyampaikan beberapa imbauan dari Jasa Marga terhadap pengguna jalan. Kepada pengguna jalan, Jasa Marga mengimbau untuk menggunakan tol seperti biasanya. Selain itu, pengguna jalan tol diharapkan untuk menyiapkan uang elektronik dengan jumlah saldo yang cukup sebelum memasuki jalan tol. Kemudian meletakkan uang elektronik tidak jauh dari jangkauan, serta memberikan ciri atau tanda yang khas pada uang elektronik sebagai identitas kepemilikan.

 

Guna mendukung kelancaran penerapan 100% pembayaran non tunai, Jasa Marga juga memastikan infrastruktur yang layak fungsi serta dukungan petugas di lapangan melalui Standard Operating Procedure (SOP) untuk mengantisipasi apabila terjadi kepadatan di gerbang tol, yang dapat diakibatkan karena saldo uang elektronik yang habis atau kurang, atau uang elektronik yang tidak terbaca, rusak, serta hilang.

 

Kemudian, Raddy menyampaikan kepada masyarakat agar tidak merisaukan kebijakan penggunaan 100% E-Toll tersebut. Ia menegaskan bahwa penggunaan E-Toll justru menguntungkan bagi masyarakat selaku pengguna jalan tol. "Tujuan elektronifikasi jalan tol adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol," ujarnya.

 

(Baca Juga: Menelaah Dampak Kebijakan Transaksi Non Tunai)

 

Raddy menerangkan, keuntungan bagi masyarakat pengguna jalan tol antara lain lebih praktis karena tidak perlu menyiapkan uang pas, kemudahan pembayaran dengan sistem tapping, tidak perlu lagi menyimpan uang kembalian dalam pecahan kecil, berkurangnya risiko salah jumlah uang kembalian, dan terhindar dari kemacetan di gerbang tol.

 

"Jadi nanti masyarakat bisa terhindar dari uang palsu, data bisa ter-record dengan baik sehingga bisa kita lihat transaksi ke belakangnya, dan tentunya mengurangi antrean di gerbang tol," tutur Raddy.

 

(Baca Juga: David Tobing: Biaya Isi Ulang e-Money Rugikan Konsumen)

 

Terkait persoalan karyawan jelang pemberlakuan 100% non tunai di jalan tol, sama seperti BUJT lainnya, Raddy menegaskan bahwa Jasa Marga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagaimana yang sering disampaikan sebagai dampak diberlakukannya program pemerintah tersebut.

 

Sebagai bentuk antisipasi terhadap pengurangan SDM yang terdampak kebijkan elektronifikasi, menurut Raddy, Jasa Marga telah menyiapkan program Alih Profesi (A-Life). Program A-Life menyediakan lebih dari 900 formasi di Kantor Pusat Jasa Marga, Cabang, Anak Perusahaan atau menjadi entrepreneur yang dapat dipilih oleh para karyawan yang ingin mengubah haluan kariernya.

 

Di tempat yang sama, perwakilan dari Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) Nandan Sandaya menyampaikan bahwa perbankan nasional sudah menyiapkan diri untuk mendukung kemudahan transaksi non tunai di jalan tol sejak Triwulan I 2017. Setidaknya, ada empat bank negara dan bank swasta yakni BRI, BNI, Mandiri dan BCA.

 

Menyangkut ketersediaan kartu dan sarana top up, Nandan mengemukakan ada tiga periode ketersediaan kartu elektronik. Periode pertama, 15 Oktober 2017, harganya diskon 10% harga kartu. Setelah 16 Oktober 2017, disediakan kartu gratis sebanyak 1,5 juta keping. "Adapun jika kartu gratis habis baru dikenakan harga normal meski sudah melewati masa promosi. Bahkan ditambah masa waktunya dua minggu setelah tanggal 1 November 2017," kata Nandan.

 

Sejauh ini, menurut Nandan, pihak perbankan penyedia E-Toll sudah menyediakan sarana top up via ATM dan kantor cabang. Disediakan pula sarana mobile banking dengan fitur khusus di Bank Mandiri. Proses ini tanpa dipungut biaya tambahan. Total ada 800-an sarana top up kartu elektronik. Selain itu, sebenarnya pengguna jalan tol masih bisa melakukan top up di gardu tol. Namun hal ini tidak disarankan karena ditakutkan menambah antrean. “Juga disediakan sarana top up di rest area," pungkasnya.

 

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna, mengatakan hingga saat ini terdapat 92% pengguna jalan tol yang menggunakan transaksi non tunai di tol. Lebih lanjut, Herry menerangkan bahwa dari 92% pengguna E-Toll tersebut dengan rata-rata pengguna di setiap kluster yakni Jabodetabek 95%, Non Jabodetabek 88% dan Luar Jawa (Belmera, Makassar, Bali) sebanyak 77%.

 

Kenapa harus menyeluruh pemakaian E-Toll? Menurut Herry, hal ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara PT Jasa Marga, Bank Indonesia dengan Kementerian PUPR untuk menyukseskan Program Gerakan Nasional Nontunai (GNNT). Elektronifikasi jalan tol menjadi tumpuan untuk menggerakkan masyarakat ramai-ramai memanfaatkan transaksi non tunai.

 

Tujuan elektronifikasi jalan tol adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol. BPJT menambahkan dengan E-Toll diharapkan membuat pengguna jalan tol aman, akurat, praktis dan lebih cepat. "Tapping dengan kartu kurang dari 3 detik kalau dengan tunai bisa lebih dari 7 detik. Apa lagi jika ada kembalian uang. Sementara dari sisi operator, bakal terjadi efisiensi dalam biaya operasi gerbang tol, cost handling, risiko uang palsu, dan tidak perlu menyiapkan uang kembalian,” tandasnya.

 

Tags:

Berita Terkait