Mengenal Perbedaan Konsultan Hukum, Advokat dan Auditor Hukum
Terbaru

Mengenal Perbedaan Konsultan Hukum, Advokat dan Auditor Hukum

Salah satu perbedaannya terletak pada target legal due diligence atau audit hukum. Konsultan hukum/advokat melakukan audit hukum terhadap perusahaan dan aset yang bersifat komersial, sedangkan auditor hukum terhadap perorangan, perusahaan, aset, legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lain sebagainya.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

Pertama, dari sisi jasa yang diberikan. Konsultan hukum maupun advokat bertugas memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Sementara auditor hukum hanya memberikan jasa berupa audit hukum.

Kedua, dari sisi target legal due diligence atau audit hukum. Konsultan hukum/advokat melakukan audit hukum terhadap perusahaan dan aset yang bersifat komersial, sedangkan auditor hukum terhadap perorangan, perusahaan, aset, legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lain sebagainya.

Ketiga, dilihat dari jenis profesi, konsultan hukum/advokat merupakan independent consultant dan auditor hukum independent auditor dan internal Auditor. Keempat, terkait pendapat hukum, di mana konsultan hukum/advokat bebas memberikan pendapat hukum , sementara auditor hukum hanya terbatas pada status clean and clear.

“Dan kelima, konsultan hukum/advokat tidak memiliki standar kerja, auditor hukum ada,” kata Rasyid dalam Webinar Hukumonline 2024 bertajuk “Analisis dan Evaluasi Kepatuhan Hukum Korporasi dengan Legal Audit”, Selasa (27/2).

Sekretaris Jenderal ASAHI, Wartono Wirjasaputra memaparkan standard kompetensi kerja auditor hukum yang diterapkan di ASAHI. Yakni, melakukan telaah dan identifikasi tujuan penugasan audit hukum, melakukan perencanaan audit hukum, melakukan konfirmasi perencanaan audit hukum, mengumpulkan data dan informasi materi audit hukum, melakukan analisis terhadap data dan informasi, menyusu laporan hasil audit hukum.

“dan terakhir, menyampaikan laporan hasil audit hukum yang berisi 27 (dua puluh tujuh) elemen kompetensi dengan 76 kriteria unjuk kerja,” tutupnya.

Tags:

Berita Terkait