Meneropong Kebijakan Sektor Pajak di Kabinet Kerja Jilid II
Berita

Meneropong Kebijakan Sektor Pajak di Kabinet Kerja Jilid II

Reformasi perpajakan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Presiden Jokowi di Kabinet Kerja Jilid II.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

"Betul-betul dikawal implementasinya sehingga terarah dan betul-betul bisa berikan 'tendangan' yang besar bagi pelaku usaha, artinya bisa nendang," kata Presiden Joko Widodo di kantor presiden Jakarta, Selasa (3/9) lalu.

 

Presiden menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas (ratas) dengan topik "Reformasi Perpajakan untuk Peningkatan Daya Saing Ekonomi". Menurut Jokowi, reformasi perpajakan menjadi poin yang sangat penting. Karena bukan hanya bertujuan untuk mempercepat terwujudnya keadilan sosial, namun juga meningkatkan daya saing ekonomi terutama di sektor investasi dan ekspor.

 

"Reformasi perpajakan harus terus dilakukan secara menyeluruh, secara komprehensif, baik dari sisi regulasi, dari sisi administrasi, dari sisi penerapan core tax system, penguatan basis data, dan sistem informasi perpajakan, maupun dalam peningkatan Sumber Daya Manusia dalam perpajakan," ungkap Presiden.

 

Dengan reformasi perpajakan, lanjut Jokowi, selain dapat memiliki sistem pemungutan pajak yang terpercaya namun Indonesia juga memiliki sistem administrasi perpajakan yang efisien, terintegrasi dan tidak kalah pentingnya, selalu update terhadap perkembangan teknologi informasi.

 

"Terkait dari peningkatan daya saing ekspor dan investasi, saya juga meminta kebijakan pemberian insentif perpajakan diberikan seperti perluasan tax holiday, perubahan tax allowance, insentive investment allowance, insentive super deduction untuk pengembangan vokasi dan litbang serta industri padat karya," jelas Presiden.

 

Namun Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa insentif perpajakan bukan satu-satunyanya penentu peningkatan investasi.

 

"Selain insentif perpajakan faktor lain yang memiliki peranan penting dalam peningkatan ekspor dan investasi adalah perbaikan ekosistem usaha seperti kualitas infrastruktur, penyederhanaan dan percepatan perizinan, serta satu lagi yang tak kalah penting adalah kepastian regulasi termasuk regulasi di bidang perpajakan," kata Presiden.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait