Membaca Pikiran Mardjono Reksodiputro, Sang Begawan Sistem Peradilan Pidana
Resensi

Membaca Pikiran Mardjono Reksodiputro, Sang Begawan Sistem Peradilan Pidana

Kompilasi pemikiran tentang Sistem Peradilan Pidana. Kajian pemikiran seorang pakar paripurna yang langka di Indonesia. Penting dibaca para peminat kajian hukum pidana, kriminologi, dan viktimologi.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 5 Menit

Ulasan mengenai perspektif Hak Asasi Manusia hadir di bagian ketiga. Sebelas tulisan disajikan di bawah judul Hak Asasi Manusia dalam Sistem Peradilan Pidana.  Mardjono tampak menyoroti peran penting para penegak hukum dalam topik ini saat menagih partisipasi profesi hukum (hal.341-342). Lebih jauh lagi, ia mengingatkan agar media massa ikut menegakkan Hak Asasi Manusia dalam pemberitaan agar tidak terjadi trial by the press (hal.366-373).

Selanjutnya bagian keempat berjudul Pembaruan Hukum Pidana berisi 12 tulisan yang berisi berbagai usulannya untuk Rancangan KUHP. Pandangannya sebagai sarjana hukum yang berpikir sosiologis dan antropologis semakin jelas pada bagian ini. Mulai dari soal delik adat (hal.484) hingga delik santet (hal.495) tak luput dari ulasannya. Pembaca juga akan melihat keteladanannya sebagai pakar hukum pidana yang tidak berkacamata kuda.

Tulisannya tentang peran hukum dalam pengentasan warga miskin di daerah kumuh terlihat sangat socio-legal (hal.613).Biasanya pakar hukum pidana paling sulit berpikir dalam kerangka socio-legal karena tabiat dogma legisme dan legalitas yang mendarah daging. Rupanya 13 tulisan Mardjono di buku ini mematahkan mitos tersebut.

Pembaca tidak akan menyesal berselancar dalam pemikiran Prof. Boy yang tersaji dalam buku kompilasi ini. Panjang dari masing-masing tulisan yang ada tidak sama. Beberapa tulisan dipertahankan dalam naskah asli yang disajikan dengan bahasa Inggris. Namun, seluruh tulisannya diuraikan dengan mudah dan tidak berbelit-belit. Prof. Boy konsisten membantu penyimak paparannya dengan menyediakan bagian penutup atau kesimpulan serta saran. Mungkin sekali hal ini dipengaruhi keadaan bahwa tulisan-tulisannya berasal dari paparan di forum seminar ilmiah.

Mereka yang membaca tuntas buku ini akan menemukan ucapan Topo bukan kata-kata manis untuk memuji gurunya belaka. Buku Kompilasi ini sungguh menguraikan buah pikir Mardjono yang merentang luas ke setiap sudut dari sistem peradilan pidana beserta konteksnya. Mulai dari yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia, teori, konsep, asas, regulasi hukum pidana materiil serta formil hingga dinamikanya tersaji dengan bobot yang dalam namun tetap ringan.

Tags:

Berita Terkait