Mantan Dirjen Depdagri Dituntut Lima Tahun Penjara
Berita

Mantan Dirjen Depdagri Dituntut Lima Tahun Penjara

Menurut pengacara terdakwa, seharusnya pasal yang didakwakan terdakwa adalah Pasal gratifikasi karena faktanya terdakwa menerima uang dari pihak luar dan bukan uang APBN.

ASh
Bacaan 2 Menit

 

Sidang yang dipimpin hakim Tjokorda Rai Suamba ditunda Senin pekan depan (21/12) untuk memberi kesempatan terdakwa Oentarto mengajukan pledoi (pembelaan).              

Tags:

Berita Terkait