Lewat SE, Mendagri Minta Bupati/Wali Kota Bakar KTP Elektronik Rusak
Berita

Lewat SE, Mendagri Minta Bupati/Wali Kota Bakar KTP Elektronik Rusak

Apabila masih ditemukan KTP Elektronik rusak atau invalid, dilakukan pencatatan dan segera dimusnahkan dengan cara dibakar.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Kelalaian tersebut, kata dia, kemudian dimanfaatkan sejumlah pihak untuk berlaku curang. "Itu oknum yang sengaja tidak bertanggungjawab. 'Gak' mungkin tercecer sendiri, pasti ada aktivitas dari oknum yang sengaja," ungkap dia.

 

Dengan terus berulangnya kasus penyebaran KTP-E secara ilegal, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu kemudian memutuskan untuk mengambil tindakan tegas, yakni memusnahkan seluruh KTP-E dengan cara dibakar.

 

"Dengan dibakarnya semua ini, kalau masih ada KTP-E tercecer akan kami usut, dan ada sanksi pidananya," kata Tjahjo.

 

Ia menambahkan pihaknya juga bakal langsung memberikan sanksi jika kelak ada pegawai Kementerian Dalam Negeri yang terbukti terlibat dalam perbuatan curang itu. Terkait pembakaran KTP-E rusak dan invalid, Tjahjo mengaku akan mengawasi jajarannya dengan seksama agar instruksinya dilaksanakan secara bertanggungjawab.

 

"Kalau mau menyidak di 514 kota dan kabupaten kan cukup berat. Jadi kami akan minta sampel tiap-tiap provinsi, kami telepon seluruh gudang KTP-E di seluruh indonesia secara acak untuk memastikan," tutur dia.

 

"Walaupun KTP-E itu tidak berlaku lagi, tidak mengganggu sistem, tapi kan itu bisa menimbulkan polemik dan opini. Apalagi di tahun politik, bayangkan ini tanggung jawab kita bersama," tambah Tjahjo. (ANT)

 

Tags:

Berita Terkait