Kutipan Kemacetan untuk Perbaiki Kualitas Layanan Transportasi
Berita

Kutipan Kemacetan untuk Perbaiki Kualitas Layanan Transportasi

Pemda DKI Jakarta kembali memunculkan wacana kutipan kemacetan melalui sistem electronic road pricing (ERP). Dana dari ERP akan digunakan untuk meningkatkan sarana dan fasilitas transportasi umum.

Lut
Bacaan 2 Menit

 

Pajak Kemacetan

Nah, selain HBKB di atas serta Bus TransJakarta yang telah berjalan terlebih dahulu, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengangkat kembali wacana penarikan pajak kemacetan melalui mekanisme electric road pricing (ERP).

 

Konsep ERP ini mewajibkan orang yang akan lewat di jalur tertentu harus membayar. Konsep ERP ini sebenarnya sudah sejak tahun lalu diwacanakan oleh pemerintah namun masih melalui pembahasan yang alot. Dengan metode tersebut diharapkan akan ada beban tarif bagi pengguna jalan raya sehingga akan mengurangi pemakaian kendaraan pribadi. Saat ini jumlah kendaraan bermotor di Jabodetabek pada 2006 mencapai 7,7 juta dimana 1,8 juta mobil dan 5,1 juta motor di Jabodetabek. Dan masih ada kendaraan baru sebanyak 1127 unit per hari.

 

Kemungkinan besar aturan ERP ini akan diberlakukan tahun ini bersamaan dengan penerapan pembatasan gerak motor, yang tertutup di jalan-jalan protokol. Saat ini masih dikaji. Detail engineering design-nya segera diselesaikan. Setelah itu baru kita lakukan persiapan implementasinya. Kita harapkan, ERP bisa diterapkan tahun ini juga. Mungkin hampir bersamaan dengan penerapan pembatasan gerak motor itu, ujar Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Nurachman, di Jakarta, Kamis (24/4) pekan lalu.

 

Pola Transportasi Makro

Subway :

Tahap I Lebak Bulus-Dukuh Atas (2010),

Tahap II Dukuh Atas-Kota

Monorel :

Jalur Hijau (14,275 km) Kuningan-Sudirman (2007)

Jalur Biru (9,725 km) Kampung Melayu-Tanah Abang (2008)

Busway : 15 koridor (2010)

Transportasi sungai (water way): Tahap awal Manggarai-Karet beroperasi 2007

PEMBAYARAN ERP

  • Sistem ERP antara lain akan menggunakan voucher yang berupa smart card. Nilai nominal di voucher itu akan berkurang secara otomatis bila melintas di kawasan ERP.
  • Pada jam-jam tertentu, tarif ERP akan lebih mahal.

 

Penerapan dua aturan itu, dilakukan dengan pertimbangan sejumlah faktor, terutama terkait perubahan pola transportasi masyarakat Ibu Kota yang ditandai dengan adanya Bus Trans Jakarta. Idealnya diberlakukan setelah angkutan masal tersedia. Tapi, saya kira setelah seluruh koridor busway beroperasi penuh, pola perjalanan orang akan berubah. Saat itu ada lebih banyak titik transfer yang memudahkan penumpang busway bepergian dengan tarif yang murah, katanya.

 

Dishub menganggap penting pemberlakuan pembatasan gerak kendaraan pribadi di kawasan-kawasan tertentu. Dan itu tak hanya berlaku bagi motor, melainkan juga bagi mobil. Saat ini, dishub sedang mengkaji lokasi yang akan dijadikan sasaran penerapan aturan tersebut. Jalur komersial ERP kemungkinan besar akan diterapkan pada jalan-jalan yang sekarang terkena three in one.

 

Jalan yang terkena program 3 in 1 adalah Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, Hayam Wuruk, Gajah Mada, Gatot Subroto, dan Pintu Pesar Selatan. Pilihannya antara sistem ERP Singapura, atau congestion charging di London, Inggris, ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: