Kutipan Kemacetan untuk Perbaiki Kualitas Layanan Transportasi
Berita

Kutipan Kemacetan untuk Perbaiki Kualitas Layanan Transportasi

Pemda DKI Jakarta kembali memunculkan wacana kutipan kemacetan melalui sistem electronic road pricing (ERP). Dana dari ERP akan digunakan untuk meningkatkan sarana dan fasilitas transportasi umum.

Lut
Bacaan 2 Menit
Kutipan Kemacetan untuk Perbaiki Kualitas Layanan Transportasi
Hukumonline

 

Pajak Kemacetan

Nah, selain HBKB di atas serta Bus TransJakarta yang telah berjalan terlebih dahulu, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengangkat kembali wacana penarikan pajak kemacetan melalui mekanisme electric road pricing (ERP).

 

Konsep ERP ini mewajibkan orang yang akan lewat di jalur tertentu harus membayar. Konsep ERP ini sebenarnya sudah sejak tahun lalu diwacanakan oleh pemerintah namun masih melalui pembahasan yang alot. Dengan metode tersebut diharapkan akan ada beban tarif bagi pengguna jalan raya sehingga akan mengurangi pemakaian kendaraan pribadi. Saat ini jumlah kendaraan bermotor di Jabodetabek pada 2006 mencapai 7,7 juta dimana 1,8 juta mobil dan 5,1 juta motor di Jabodetabek. Dan masih ada kendaraan baru sebanyak 1127 unit per hari.

 

Kemungkinan besar aturan ERP ini akan diberlakukan tahun ini bersamaan dengan penerapan pembatasan gerak motor, yang tertutup di jalan-jalan protokol. Saat ini masih dikaji. Detail engineering design-nya segera diselesaikan. Setelah itu baru kita lakukan persiapan implementasinya. Kita harapkan, ERP bisa diterapkan tahun ini juga. Mungkin hampir bersamaan dengan penerapan pembatasan gerak motor itu, ujar Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Nurachman, di Jakarta, Kamis (24/4) pekan lalu.

 

Pola Transportasi Makro

Subway :

Tahap I Lebak Bulus-Dukuh Atas (2010),

Tahap II Dukuh Atas-Kota

Monorel :

Jalur Hijau (14,275 km) Kuningan-Sudirman (2007)

Jalur Biru (9,725 km) Kampung Melayu-Tanah Abang (2008)

Busway : 15 koridor (2010)

Transportasi sungai (water way): Tahap awal Manggarai-Karet beroperasi 2007

PEMBAYARAN ERP

  • Sistem ERP antara lain akan menggunakan voucher yang berupa smart card. Nilai nominal di voucher itu akan berkurang secara otomatis bila melintas di kawasan ERP.
  • Pada jam-jam tertentu, tarif ERP akan lebih mahal.

 

Penerapan dua aturan itu, dilakukan dengan pertimbangan sejumlah faktor, terutama terkait perubahan pola transportasi masyarakat Ibu Kota yang ditandai dengan adanya Bus Trans Jakarta. Idealnya diberlakukan setelah angkutan masal tersedia. Tapi, saya kira setelah seluruh koridor busway beroperasi penuh, pola perjalanan orang akan berubah. Saat itu ada lebih banyak titik transfer yang memudahkan penumpang busway bepergian dengan tarif yang murah, katanya.

 

Dishub menganggap penting pemberlakuan pembatasan gerak kendaraan pribadi di kawasan-kawasan tertentu. Dan itu tak hanya berlaku bagi motor, melainkan juga bagi mobil. Saat ini, dishub sedang mengkaji lokasi yang akan dijadikan sasaran penerapan aturan tersebut. Jalur komersial ERP kemungkinan besar akan diterapkan pada jalan-jalan yang sekarang terkena three in one.

 

Jalan yang terkena program 3 in 1 adalah Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, Hayam Wuruk, Gajah Mada, Gatot Subroto, dan Pintu Pesar Selatan. Pilihannya antara sistem ERP Singapura, atau congestion charging di London, Inggris, ujarnya.

 

Sistem ERP di Singapura mampu menekan kepadatan lalu lintas hingga 73 persen. Singapura juga telah melakukan subsidi silang dari hasil yang diperoleh sistim ERP. Negara itu dinilai telah berhasil menginvestasikan pendapatan dari tarif ERP tersebut untuk memperbaharui angkutan massalnya. Pajak kemacetan juga diterapkan di Jerman, AS, Kanada, Meksiko, Perancis, Hongkong, dan Taiwan.

 

Nurachman optimis bahwa ERP ini akan mampu mengurangi kemacetan hingga 50 persen. Namun, lanjutnya, semua itu juga tergantung pada partisipasi masyarakat. Jika bisa ditekan hingga 50 persen, kondisinya akan lancar sehingga tarif ERP akan lebih murah. Kalau kembali macet, tarif ERP akan kembali dinaikkan, tuturnya.

 

Hasil pendapatan ERP ini diakui Nurachman akan digunakan untuk meningkatkan sarana dan fasilitas angkutan umum, seperti halnya yang terjadi di Singapura. Ini komitmen Pemda DKI Jakarta. Uang ERP ini akan digunakan untuk meningkatkan angkutan umum. Uang itu akan kembali ke transportasi umum, tandasnya. Soal bocor? Insya Allah, tidak akan terjadi, ujarnya mantap.

 

Transparansi Pengelolaan Dana

Pengamat transportasi Bambang Susantono mengingatkan Pemda DKI Jakarta jika rencana ERP ini jadi diberlakukan. Yang penting, kata Bambang sarana dan fasilitas transportasi umum diperbaiki dulu. Dan, tak kalah pentingnya terkait soal transparansi pengelolaan dana hasil ERP.

 

Bambang merujuk pada upaya Pemda Jakarta yang pernah mencoba untuk menerapkan bentuk sederhana dari kutipan kemacetan melalui stikerisasi 3 in 1. Kendaraan yang telah membeli stiker akan diizinkan masuk ke area 3 in 1. Ini hampir sama dengan apa yang telah diterapkan di Singapura pada awal sebelum ERP diterapkan. Alasannya cukup sederhana, yaitu dana untuk joki 3 in 1 lebih baik dikumpulkan untuk memperbaiki angkutan umum.

 

Namun, rencana itu gagal setelah penolakan warga Jakarta yang begitu kuat terhadap konsep ini. Ada beberapa alasan penolakan, tapi utamanya adalah ketidakpercayaan masyarakat atas pengelolaan dana yang dikutip.

 

Penolakan masyarakat terhadap stikerisasi 3 ini 1 ini lebih pada pengelolaan dana. Siapa yang mengelola, bagaimana masyarakat mengawasi dana tersebut dan bagaimana dana tersebut dikembalikan 100 persen kepada angkutan umum tidak ke tempat atau pos lain. Itu menjadi hal yang sangat penting bagi saya. Tujuannya agar public support ini benar-benar mendukung ERP, tuturnya.

 

Karena itu, lanjut Bambang, masyarakat hendaknya dilibatkan untuk mengawal proses transpransi dari ide ERP ini sejak awal. Di beberapa negara yang sukses menerapkan ERP, memang dari awal melibatkan masyarakat. Sebaliknya, juga ada yang tidak sukses, bahkan ada yang ditolak.

 

Cara yang sederhana dengan melalui pooling. Sehingga tidak ada kesan bahwa akses fleksibilitas kita sebagai warga negara terpasung. Itu sangat penting. Hak akses itu merupakan hak seseorang, pungkasnya.

 

Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan dan tingkat polusi udara, tak henti-hentinya dilakukan. Salah satu program yakni Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), sudah beberapa kali diuji coba.

 

Terakhir, seperti yang digelar pada Minggu (27/4) lalu. Hukumonline berkesempatan menikmati free car day tersebut. Ruas Jalan Sudirman dan MH Thamrin, khususnya jalur cepat, yang biasanya disesaki kendaraan, pas pelaksanaan HBKB beralih fungsi. Yang tampak, berbagai kegiatan yang menonjolkan betapa pentingnya hidup sehat. Mulai dari lomba senam poco-poco, hingga balap sepeda yang diselingi dengan beraneka macam hiburan.

 

Kepada sejumlah wartawan, termasuk hukumonline, Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta Budi Rama Natakusumah mengakui kegiatan HBKB ini sebagai upaya untuk mengendalikan polusi udara di Jakarta dan mengubah perilaku masyarakat dalam bertransportasi, yaitu dengan beralih menggunakan kendaraan umum.

 

Ia menjelaskan, setiap tahun jumlah hari baik di Jakarta semakin meningkat. Pada tahun 2006 kemarin, hari baik atau hari yang tingkat polusinya rendah tercatat hanya 54 hari. Namun akhir 2007 lalu, menurut penelitian kami, hari baik di Jakarta meningkat menjadi 73 hari, tegas Budi.

 

Meski ditentang oleh sebagian warga Jakarta yang menilai HBKB ini hanya mengalihkan lokasi kemacetan saja, BPLHD Jakarta tetap berencana akan meneruskan program ini pada setiap pekan keempat setiap bulannya. Bahkan, pelaksanaan HBKB ini akan diperluas di seluruh Kotamadya di DKI.

Halaman Selanjutnya:
Tags: