Kusumah Atmadja, Hakim Tiga Zaman
Edisi Khusus:

Kusumah Atmadja, Hakim Tiga Zaman

Di zaman Hindia Belanda, Kusumah Atmadja sudah malang melintang sebagai hakim di Landraad dan Raad Van Justitie. Di zaman Jepang, sempat menjabat Ketua Tihoo Hooin. Di era kemerdakaan, ia didaulat menjadi Ketua Mahkamah Agung pertama.

Ali/Sut/Mon
Bacaan 2 Menit

 

Meski begitu, beberapa golongan pemuda sempat mencurigai Kusumah Atmadja berada di pihak penjajah Belanda. Kecurigaan itu akhirnya sirna. Kusumah Atmadja tetap memimpin MA sampai menutup mata pada 11 Agustus 1952. Ia memperoleh gelar pahlawan pada 1965. 

 

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Ahmad Kamil pernah angkat bicara seputar sosok Kusumah Atmadja. Beliaulah yang meletakkan fondasi supremasi hukum bagi lembaga yudikatif pada masa-masa sulit, ujarnya kala menjabat sebagai Ketua Muda Pembinaan MA sebagaimana dikutip dari situs Dirjen Badan Peradilan Agama.

 

Ahmad Kamil meminta agar Kusumah Atmadja ditetapkan sebagai Pahlawan Penegak Hukum. Jasa Kusumah Atmadja di dunia peradilan memang sangat banyak. Satu lagi jasanya yang akan selalu diingat orang adalah ketika ia –dalam kapasitasnya sebagai Ketua MA- mengambil sumpah Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia pertama pada 1945 dan kedua kalinya ketika Soekarno menjadi Presiden Republik Indonesia Serikat pada akhir 1949.
Tags: