KPPU Akan Gagal Membuktikannya
Kasus Microsoft:

KPPU Akan Gagal Membuktikannya

Niat KPPU untuk menyelidiki dugaan adanya penunjukkan langsung Microsoft dalam pengadaan software berlisensi Microsoft tampaknya akan terhenti di jalan.

Lut/CRI/Aru
Bacaan 2 Menit

 

Pernyataan Rikrik dibantah oleh Faisal. Itu juga susah. Saya yakin akan lebih murah dibandingkan program lain yang berlisensi. Pasti ada harga khusus. Kalau dari segi itu susah deh. Pokoknya barang rongsokan yang diberikan ke pemerintah dan pemerintah tidak akan mau aneh-aneh soal harga, ujarnya.

 

Nah, soal harga ini, ditegaskan oleh Menkominfo Sofyan Djalil bahwa pemerintah Indonesia akan mendapatkan harga khusus untuk setiap pembelian lisensi dari Microsoft. Namun, Legalisasi ini tidak hanya terbatas dengan Microsoft, tapi juga dengan pengembang lain, ujar Sofyan. Jika aplikasi lain tidak dapat berjalan, pemerintah tetap akan menggunakan peranti lunak dari Microsoft.

 

Pada kesempatan lain, Presiden Direktur Microsoft Indonesia Tony Chen mengakui Microsoft akan memberikan diskon lebih dari 70 persen per lisensi untuk komputer baru dan akan memberikan hibah untuk komputer lama berprosesor Pentium III ke bawah.

 

Tetap Diagendakan

Seakan tak peduli dengan pernyataan Faisal, Direktur Eksekutif KPPU Nawir Messi menegaskan bahwa KPPU tetap mengagendakan pemanggilan Menkominfo terkait MoU dengan Microsoft.

 

Pemanggilan ini dilakukan, lanjut Nawir karena ada unsur persaingan, tender dan dugaan tindakan diskriminasi dalam MoU tersebut. Hanya saja, Nawir pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah masa transisi di KPPU sudah berakhir. Dengan kata lain, setelah terbentuk pengurus KPPU yang baru, rencana itu akan dilaksanakan.

 

Anggota KPPU Mohammad Iqbal mendukung rencana Nawir. KPPU, kata Iqbal, terlebih dulu akan melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan sehingga dapat mengidentifikasi kekeliruan dalam proses penunjukan tanpa tender itu.

 

Menurut Iqbal, penunjukan langsung hanya dapat dibenarkan terhadap pengadaan barang atau jasa yang menggunakan teknologi tinggi, jika barang itu sulit didapatkan di pasar, dan waktu yang dibutuhkan sangat singkat. Artinya, penunjukan langsung hanya dapat dilakukan dalam keadaan terpaksa, ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: