KPK: Jaksa Agung Tak Ada Kaitannya dengan Kasus Patrice Capella
Utama

KPK: Jaksa Agung Tak Ada Kaitannya dengan Kasus Patrice Capella

Pengacara akan bertemu Patrice untuk memastikan apakah akan menerima tawaran untuk menjadi justice collaborator.

NOV
Bacaan 2 Menit
KPK. Foto: Sgp
KPK. Foto: Sgp

Kasus dugaan suap mantan Sekjen Nasional Demokrat (NasDem) Patrice Rio Capella masih menyisakan tanda tanya. Ada alur yang terputus dari peristiwa islah Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho di DPP NasDem, penerimaan uang Rp200 juta oleh Patrice, sampai akhirnya status tersangka Gatot “hilang” di Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Untuk diketahui, Patrice selaku anggota DPR ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang dari istri Gatot, Evy Susanti terkait penanganan kasus di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejagung. Patrice diduga menerima Rp200 juta melalui Fransisca Insani Rahesti, teman kuliah Patrice sekaligus pegawai magang di kantor OC Kaligis.

Namun, meski penerimaan uang tersebut berkaitan dengan penanganan kasus di Kejagung, KPK belum memeriksa satu pun saksi dari Kejagung. Padahal, awal mula permasalahan ini disebabkan adanya surat permintaan keterangan dari Kejagung terhadap dua anak buah Gatot, dimana Gatot disebutkan sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana.

Lantas, apakah KPK akan memeriksa sejumlah saksi dari Kejagung, khususnya Jaksa Agung HM Prasetyo? Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengisyaratkan KPK tidak akan memeriksa Jaksa Agung. “Kasus PRC (Patrice Rio Capella) tidak ada kaitannya dengan Jaksa Agung,” katanya, Selasa (27/10).

Keterkaitan Jaksa Agung ini juga telah dibantah Ketua Umum NasDem Surya Paloh usai memberikan keterangan sebagai saksi di KPK pada Jumat lalu (23/10). Surya bahkan memastikan Jaksa Agung tidak ada kaitannya dengan kasus Patrice. Ia meminta publik tidak mengedepankan rasa curiga semata karena Jaksa Agung berasal dari NasDem.

Meski KPK dan Surya menegaskan perkara Patrice tidak ada kaitannya dengan Jaksa Agung, tidak begitu dengan Gatot. Dalam suatu kesempatan, Gatot mengungkapkan dirinya pernah curhat mengenai status tersangkanya kepada Patrice dan meminta Patrice untuk mengkomunikasikan duduk permasalahannya dengan Jaksa Agung.

Gatot meyakini penetapannya sebagai tersangka di Kejagung bermuatan politis. Pasalnya, ada yang janggal dalam surat panggilan permintaan keterangan yang dilayangkan Kejagung kepada dua orang stafnya, Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Sabrina.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait