KPK: Jaksa Agung Tak Ada Kaitannya dengan Kasus Patrice Capella
Utama

KPK: Jaksa Agung Tak Ada Kaitannya dengan Kasus Patrice Capella

Pengacara akan bertemu Patrice untuk memastikan apakah akan menerima tawaran untuk menjadi justice collaborator.

NOV
Bacaan 2 Menit

Dalam surat panggilan itu, Kejagung bermaksud meminta keterangan dari Fuad dan Sabrina terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal sejumlah BUMD pada Pemprov Sumut.

Akan tetapi, dalam surat panggilan disebutkan bahwa "tindak pidana korupsi diduga dilakukan oleh Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho". Padahal, kasus itu masih penyelidikan dan Gatot belum pernah diperiksa Kejagung. Dengan demikian, Gatot menyelesaikan statusnya di Kejagung lewat jalur politis pula dengan cara islah.

Gatot menyatakan dirinya lebih memilih untuk menempuh jalur islah di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem di Gondangdia, Jakarta. Sebagaimana diketahui, ketika itu, tersiar kabar bahwa laporan ke Kejagung muncul karena ketidakharmonisan Gatot dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi yang merupakan kader Nasdem.

Alhasil, Gatot bersama Evy meminta tolong kepada OC Kaligis yang juga merupakan Ketua Mahkamah Partai Nasdem untuk meng-islah-kannya dengan Erry. Pada Mei 2015, bertempat di kantor DPP Nasdem di Gondangdia yang dihadiri pula oleh OC Kaligis dan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, Gatot di-islah-kan dengan Erry.

Setelah peristiwa islah di kantor DPP NasDem dan permintaan bantuannya kepada Patrice, Gatot mengaku tidak ada lagi surat panggilan permintaan keterangan dari Kejagung. Nah, alur “penghilangan” status Gatot di Kejagung inilah yang terputus. Bagaimana bisa status Gatot yang awalnya “tersangka” di Kejagung, tiba-tiba lenyap?

Pengacara Patrice, Maqdir Ismail yang dikonfirmasi mengenai apakah uang Rp200 juta itu berkaitan dengan “jasa” Patrice mengkomunikasikan duduk permasalahan Gatot dengan Jaksa Agung, mengaku tidak tahu-menau. “Tidak jelas peruntukannya. PRC juga tidak punya peran mendamaikan GPN (Gatot) dan Erry,” ujarnya.

Begitu pula dengan pertemuan islah Gatot dan Erry di DPP NasDem. Maqdir menegaskan kliennya tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Lalu, untuk apa uang Rp200 juta yang diterima Patrice? Apa iya Evy memberikan uang begitu saja tanpa ada peran Patrice? “Faktanya yang saya tahu begitu. Dia tidak melakukan apa-apa,” imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait