Komnas HAM Usul DPR Periode 2024-2029 Prioritaskan 4 RUU Ini
Terbaru

Komnas HAM Usul DPR Periode 2024-2029 Prioritaskan 4 RUU Ini

Penguatan partisipasi publik harus menjadi prioritas dalam proses maupun substansi penyusunan legislasi ke depan.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Foto: Istimewa
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Foto: Istimewa

Anggota DPR dan DPD periode 2024-2029 telah mengucapkan sumpah jabatan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Berbagai pihak menaruh harapan besar terhadap anggota DPR dan DPD yang baru dilantik, salah satunya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengucapkan selamat kepada 580 anggota DPR periode 2024-2029 untuk mengemban tugas sebagai wakil rakyat. Komnas HAM berharap DPR 2024-2029 segera memprioritaskan pembahasan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang pembahasannya tertunda.

Sedikitnya ada 4 RUU yang patut diutamakan untuk diperjuangkan. Yakni RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Adat, revisi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan ratifikasi protokol opsional konvensi menentang penyiksaan (OPCAT).

“Komnas HAM juga mendorong penguatan partisipasi publik dalam proses maupun substansi penyusunan legislasi ke depan,” kata Atnike dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).

Baca juga:

Atnike mengingatkan DPR dalam menyusun produk legislasi selalu mengutamakan HAM. Terutama legislasi terkait pembangunan dan investasi karena dampaknya menyasar bidang HAM. Komnas HAM meminta DPR memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Kementerian/Lembaga yang berkaitan dengan HAM seperti aparat penegak hukum dan lainnya yang relevan.

Dengan pengarusutamaan HAM Atnike yakin bakal memperkuat penyelenggaraan pemerintah dan penghormatan sektor bisnis terhadap HAM untuk pemajuan, pemenuhan, dan perlindungan HAM bagi warga negara.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait