Kolaborasi Lucas dan Sejumlah Pihak dalam Pelarian Eddy Sindoro
Utama

Kolaborasi Lucas dan Sejumlah Pihak dalam Pelarian Eddy Sindoro

Dalam surat dakwaan disebut Lucas sebagai penyedia dana untuk mengatur agar Eddy Sindoro bisa keluar negeri tanpa pemeriksaan Imigrasi.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Sayangnya, dalam surat dakwaan penuntut umum tidak menjelaskan secara gamblang siapa itu Dina Soraya, Bowo dan juga Yulia. Ketiganya diketahui pernah dipanggil penyidik KPK sebagai saksi Lucas. Dalam agenda pemanggilan itu, Dina dan Bowo hanya disebut sebagai pihak swasta, sedangkan Yulia merupakan Duty Executive PT Indonesia Airasia.

 

Setelah melaporkan hal itu, Lucas meminta Dina mengambil uang melalui stafnya yang bernama Stephen Sinarto sebagai biaya operasional termasuk imbalan kepada pihak-pihak yang akan membantunya sebanyak Sing$46 ribu dan Rp50 juta di kantornya Said Sudirman Center Jakarta Pusat.

 

"Pada 25 Agustus 2018 Dina Soraya memberi uang sejumlah Sing$33 ribu kepada Dwi Hendro Wibowo alias Bowo sebagai biaya operasional dan imbalan untuk penjemputan Eddy Sindoro, Chua Chwee Chye alias Jimmy alias Lie dan Michael Sindoro sebagaimana rencana yang disepakati," terang Jaksa Roy.

 

Pada 28 Agustus 2018, kantor Imigrasi Malaysia mengeluarkan surat perintah pengusiran terhadap Eddy Sindoro untuk kembali ke Indonesia menggunakan pesawat AirAsia Nomor Penerbangan AK 380 Pukul 06.55 waktu Malaysia tanggal 29 Agustus 2018 dengan ditemani Jimmy dan Michael.

 

Mengetahui hal itu, Lucas memerintahkan Dina membeli tiket untuk Eddy, Jimmy dan Michael dengan rute penerbangan Jakarta - Bangkok pada tanggal 29 Agustus 2018 pukul 09.40 WIB. Menindaklanjuti perintah itu, Dina meminta Bowo membeli tiket dimaksud dan menginformasikan jadwal kedatangannya.

 

Pada tanggal 29 Agustus 2018 sekira pukul 08.00 WIB bersamaan dengan mendaratnya pesawat AirAsia yang ditumpangi Eddy, Jimmy dan Michael di Bandara Soekarno-Hatta, Bowo memerintahkan M. Ridwan selaku Staff Customer Service Garuda Indonesia mencetak boarding pass atas nama ketiga orang dimaksud tanpa kehadiran yang bersangkutan untuk diperiksa identitasnya.

 

Bowo juga memerintahkan Andi Sofyar selaku petugas Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta untuk berada di area imigrasi Terminal 3 dan melakukan pengecekan status pencegahan/pencekalan Eddy Sindoro.

Tags:

Berita Terkait