Kolaborasi Lucas dan Sejumlah Pihak dalam Pelarian Eddy Sindoro
Utama

Kolaborasi Lucas dan Sejumlah Pihak dalam Pelarian Eddy Sindoro

Dalam surat dakwaan disebut Lucas sebagai penyedia dana untuk mengatur agar Eddy Sindoro bisa keluar negeri tanpa pemeriksaan Imigrasi.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

“Mengetahui Eddy Sindoro ditangkap, pada tanggal 12 Agustus 2018 Terdakwa menghubungi Michael Sindoro yang merupakan anak Eddy Sindoro dan Chua Chwee Chye Alias Jimmy Alias Lie untuk mengetahui perkembangan proses hukum di Malaysia," terang Jaksa Basir.

 

Pada 16 Agustus 2018 Eddy Sindoro dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman denda sejumlah RM3000 (tiga ribu ringgit Malaysia) atau pidana penjara selama 3 bulan. Atas putusan tersebut, ia membayar denda dan harus dikeluarkan dari Malaysia ke Indonesia karena merupakan warga negara Indonesia.

 

Dibantu sejumlah pihak

Mengetahui akan dipulangkan ke Indonesia, Lucas merencanakan Eddy Sindoro dipulangkan dapat diterbangkan kembali ke Bangkok tanpa diketahui imigrasi, sehingga terhindar dari tindakan hukum penyidik KPK. Untuk merealisasikan rencana itu, Terdakwa meminta bantuan Dina Soraya untuk berkoordinasi dengan petugas Bandara.

 

Untuk itu, ia meminta Dina Soraya mempersiapkan tiket pesawat rute Jakarta - Bangkok atas nama Eddy Sindoro sekaligus Chua Chwee Chye Alias Jimmy Alias Lie dan Michael Sindoro dengan jadwal menyesuaikan kedatangan mereka.

 

Menindaklanjuti permintaan tersebut pada 18 Agustus 2018 di Restoran & Café Lot 9 Tangerang, Dina meminta Dwi Hendro Wibowo alias Bowo melakukan penjemputan penumpang pesawat dari Malaysia atas nama ketiga orang tersebut dan langsung melanjutkan penerbangan keluar negeri tanpa melalui proses pemeriksaan Imigrasi.

 

"Dina Soraya akan memberikan imbalan uang sejumlah Rp250 juta karena Eddy Sindoro merupakan penumpang yang dideportasi oleh otoritas Malaysia dimana Dwi Hendro Wibowo alias Bowo menyetujuinya," sambung Jaksa KPK lain, Roy Riady.

 

Pada 20 Agustus 2018 di Jl. Cipaku IV No. 16 Kebayoran Baru, Dina, Bowo dan Yulia Shintawati melakukan pertemuan membahas teknis penjemputan ketiga orang tersebut dari Malaysia menggunakan pesawat AirAsia dan melakukan penerbangan ke Bangkok dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Tags:

Berita Terkait