Hukumonline menggelar Pelatihan bertajuk “Bimbingan Kerja untuk Fresh Graduate Hukum” dengan menghadirkan narasumber praktisi hukum terbaik, Dalam rangka mengasah keterampilan, menjelajahi peluang karier, dan siap terjun di dunia hukum, terdapat sejumlah topik bahasan. Diantaranya mengenai Metode Riset, Penyusunan Legal Opinion, dan Pemahaman mengenai Legal Due Diligence (LDD).
“Kalau kita mau ambil teorinya, definisi riset itu adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum,” ujar Partner SSEK Law Firm Stephen Igor Warokka, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga:
- Delegasi FH UGM Wakili Indonesia di Kompetisi Peradilan Semu Internasional
- Tips Membuat Esai bagi Mahasiswa Baru Jurusan Hukum
Dalam pemaparannya, ia menyampaikan kiat-kiat penting melakukan riset ketika bekerja di corporate law firm yang akan banyak berhadapan dengan ragam transaksi. Sehubungan dengan itu, penting untuk membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dalam melakukan berbagai penulisan dalam riset hukum. Sebab, di kalangan lawyer Indonesia, masih sering tertukar antara kata baku dengan tidak baku.
Partner SSEK Law Firm Stephen Igor Warokka menyampaikan materi di hadapan peserta bimbingan kerja.
Oleh karena itu, tata bahasa dan pemilihan kata menjadi aspek yang perlu diperhatikan seksama dalam riset sekalipun.
“Research is an art, not a science, because anyone who knows what they're doing can find the crumbs, the wheres, whats, and whos. The art is in the whys, the ability to read between the crumbs, not to mix metaphors,” kata Stephen Igor Warokka mengutip perkataan Daryl Zero.
Ketika melakukan riset yang berhadapan dengan peraturan, Igor menyampaikan berbeda dengan zaman dahulu sebelum teknologi berkembang sedemikian rupa yang kini peraturan dapat mudah diakses. Melalui Hukumonline bahkan telah menyediakan sistem konsolidasi dari peraturan perundang-undangan.